Viral Aksi Preman di Deli Serdang Hendak Bakar Warung, Polisi Buru Pelaku
Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan aksi premanisme yang mengancam keselamatan warga di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam rekaman tersebut, dua pria diduga anggota organisasi masyarakat (ormas) terlihat mendatangi sebuah warung dan berusaha membakarnya karena pemilik menolak membayar uang setoran ilegal sebesar Rp 250 ribu.
Detil Kejadian yang Terekam Kamera
Video yang beredar luas itu menunjukkan momen menegangkan ketika kedua pria tiba di warung korban. Salah satu dari mereka langsung menyemprotkan cairan yang diduga bensin dari sebuah botol ke area warung sambil mengancam akan membakar tempat usaha tersebut. Setelah menyemprot, pelaku kemudian berusaha menyalakan korek api yang tergantung di warung, namun dihentikan oleh rekannya yang tampak berusaha mencegah aksi pembakaran.
Narasi dalam video menyebutkan bahwa pelaku merupakan anggota ormas yang melakukan pungutan liar dengan modus meminta uang setoran. Jumlah Rp 250 ribu tersebut diklaim sebagai setoran selama lima bulan, namun pemilik warung bernama Ibrahim menolak memenuhi permintaan tidak sah tersebut.
Konfirmasi Polisi dan Lokasi Kejadian
Kapolsek Sunggal, Kompol Yunus Tarigan, secara resmi membenarkan kejadian dalam video viral tersebut. Menurut penjelasannya, insiden ini terjadi di warung milik Ibrahim yang berlokasi di Jalan Medan-Binjai, tepatnya di Simpang Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 12 April 2026.
"Piket operasional telah mendatangi kedai grosir Pak Ibrahim dan benar ada kejadian tersebut," tegas Yunus seperti dilansir dari sumber terpercaya. Pihak kepolisian kini telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini dan sedang mengupayakan penangkapan terhadap pelaku yang masih dalam pelarian.
Upaya Penanganan dan Pencarian Pelaku
Polisi menyatakan komitmennya untuk menindak tegas aksi premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat ini. "Untuk terduga pelaku masih dalam pencarian petugas," ungkap Kapolsek Sunggal menegaskan. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi pemerasan dan ancaman pembakaran tersebut.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat mengenai keamanan berusaha. Banyak warung dan usaha kecil lainnya yang merasa terancam dengan adanya praktik pungutan liar semacam ini. Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk pemerasan atau ancaman yang mereka alami agar dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Video viral tersebut telah menyebar luas di berbagai platform media sosial, memicu berbagai tanggapan dari netizen yang mengecam keras aksi premanisme tersebut. Banyak yang mendukung upaya polisi untuk menangkap pelaku dan membersihkan daerah dari praktik pungutan liar yang meresahkan warga.



