Universitas Tarumanagara (Untar) secara resmi menanggapi gugatan yang diajukan oleh keluarga Lexi Valleno Havlenda, adik kandung penyanyi Keisya Levronka, terkait insiden kecelakaan yang dialami Lexi di lingkungan kampus. Melalui pernyataan resmi, pihak kampus menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Upaya Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Dalam pernyataannya, Untar mengungkapkan bahwa sebelum kasus ini berlanjut ke jalur hukum, pihak kampus telah berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan melalui komunikasi dan musyawarah dengan keluarga Lexi. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral institusi terhadap insiden yang terjadi.
“Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral institusi, Untar juga telah menawarkan berbagai bentuk dukungan, antara lain bantuan dana untuk mendukung proses pengobatan, pemberian beasiswa penuh, serta bentuk-bentuk bantuan lainnya,” demikian bunyi pernyataan resmi Untar pada Kamis (2/7/2026).
Gugatan Keluarga Lexi Valleno Havlenda
Sebelumnya, keluarga Lexi Valleno Havlenda menggugat Untar dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1 miliar terkait kecelakaan yang dialami Lexi di area kampus. Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan menjadi sorotan publik, terutama karena Lexi merupakan adik dari penyanyi terkenal Keisya Levronka.
Pihak Untar menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap memberikan klarifikasi serta bukti-bukti yang diperlukan di persidangan. Kampus juga berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan demi kepentingan semua pihak.
Dampak dan Tanggapan Publik
Insiden kecelakaan yang menimpa Lexi Valleno Havlenda ini menimbulkan perhatian luas dari masyarakat, terutama terkait keamanan di lingkungan kampus. Banyak pihak berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi institusi pendidikan untuk lebih memperhatikan keselamatan mahasiswa dan pengunjung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari keluarga Lexi terkait respons Untar. Namun, dengan adanya gugatan dan tanggapan dari kampus, proses hukum dipastikan akan terus berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.



