Kajari Tuban Dicopot Diduga Terkait Kasus Tambang Ilegal
Kajari Tuban Dicopot Diduga Terkait Tambang Ilegal

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Supardi, resmi dicopot sementara dari jabatannya setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terkait dugaan pelanggaran disiplin. Pencopotan ini diduga kuat berkaitan dengan penanganan kasus tambang ilegal yang melibatkan sejumlah aparat di lingkungan Kejari Tuban.

Kajari dan Kasi Pidum Diperiksa

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, membenarkan bahwa Supardi bersama Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tuban, Akhmad Akhsan, telah diperiksa oleh tim pengawasan internal. Pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan mengenai dugaan pelanggaran disiplin dalam pelaksanaan tugas.

"Pada minggu yang lalu Kajari Tuban dan Kasi Pidum diduga melakukan perbuatan indisipliner dalam tugas, sehingga sekarang sedang dilakukan pemeriksaan oleh pengawasan," kata Adnan saat dikonfirmasi awak media, Kamis (2/7). Ia enggan merinci bentuk pelanggaran yang dilakukan kedua pejabat tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Posisi Kajari Digantikan Plh

Untuk menjaga kelancaran operasional kantor dan objektivitas proses pemeriksaan, posisi Kajari Tuban saat ini diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Abdul Rasyid. "Jadi untuk mempermudah proses pemeriksaan, sementara tugas-tugas kantor Kejari Tuban ditunjuk PLH," terang Adnan.

Pergantian kepemimpinan ini pertama kali terendus publik saat peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Selasa (30/6). Akun media sosial resmi Kejari Tuban mengunggah ucapan selamat dengan menampilkan foto dan nama Abdul Rasyid sebagai pimpinan baru, bukan lagi Supardi. Kejanggalan ini memicu spekulasi luas di tengah masyarakat Tuban.

Dugaan Kaitan dengan Tambang Ilegal

Di media sosial, beredar dugaan bahwa kasus indisipliner ini berkaitan dengan penanganan perkara tambang ilegal yang menyeret nama Kepala Kejari, Kasi Pidum, hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut. Kabar itu semakin liar setelah beredar video amatir yang menampilkan aktivitas di rumah dinas Kepala Kejari Tuban di kawasan Simpang Lima, Jalan Wahidin Sudirohusodo.

Dalam video tersebut, rumah dinas tampak ramai didatangi sejumlah orang pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, dengan sebuah mobil berwarna hitam terparkir di halaman dan gerbang rumah terbuka lebar. Warganet pun menarasikan video itu sebagai penggerebekan.

Kejati Bantah Narasi Penggerebekan

Adnan Sulistiyono membantah tegas narasi penggeledahan atau penggerebekan tersebut. Menurutnya, aktivitas dalam video itu tak lebih dari kegiatan domestik biasa. "Di video itu kemarin anak-anak memasukkan sprei dan menata rumah dinas pak Kajari Tuban," kata Adnan meluruskan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Supardi maupun Akhmad Akhsan terkait pencopotan dan pemeriksaan yang dilakukan. Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan internal Kejati Jatim.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga