Polisi Lakukan Uji Labfor Helm dan Wadah Air Keras dalam Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
Uji Labfor Helm & Wadah Air Keras Kasus Aktivis KontraS

Polisi Lakukan Uji Laboratorium Forensik untuk Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

Polda Metro Jaya tengah melakukan uji laboratorium forensik (labfor) dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Proses ini dilakukan terhadap benda-benda yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian perkara.

Benda yang Diuji Labfor: Helm dan Wadah Air Keras

Direktur Reserse Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan uji laboratorium forensik terhadap petunjuk yang ditemukan di tempat kejadian perkara. "Saat ini kami sedang melakukan uji laboratorium forensik terhadap petunjuk yang ditemukan di tempat kejadian perkara," kata Iman Imanuddin pada Senin, 16 Maret 2026.

Benda-benda yang diuji labfor meliputi:

  • Helm yang digunakan oleh korban
  • Wadah yang diduga digunakan untuk menampung cairan kimia air keras

Polisi berharap sidik jari dan jejak DNA pelaku dapat ditemukan pada wadah serta benda lain yang diuji tersebut. "Kami sangat berharap nanti hasil dari uji laboratorium forensik tersebut, baik itu terhadap apa... mudah-mudahan ditemukan sidik jari dari pelaku," ucap Iman Imanuddin.

Metode Scientific Crime Investigation Digunakan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, sebelumnya telah menyatakan bahwa kasus ini akan diusut menggunakan metode scientific crime investigation yang dapat dibuktikan secara ilmiah. "Bahwa sejak awal informasi diterima, jajaran Polda Metro Jaya dan Mabes Polri telah bergerak melakukan langkah-langkah kepolisian, menggunakan scientific crime investigation," kata Irjen Asep.

Penyelidikan ilmiah ini mencakup beberapa tahapan penting:

  1. Pengecekan kondisi dan keterangan korban
  2. Pengumpulan keterangan dari saksi-saksi
  3. Olah tempat kejadian perkara (TKP)
  4. Pembuatan visum et repertum
  5. Pengumpulan alat bukti lainnya

Tim Gabungan Bertugas Mengusut Kasus

Kasus penyiraman air keras ini diusut oleh tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya. "Semua tahapan ini dilakukan untuk memastikan, peristiwa yang terjadi dapat diungkap secara objektif berdasarkan fakta, alat bukti dan keterangan yang sah," jelas Irjen Asep.

Polisi juga menambahkan bahwa mereka belum melakukan upaya paksa terhadap tersangka atau pelaku. "Kemudian juga DNA dari pelaku yang menempel di helm yang bersangkutan. Jadi, tersangka atau pelaku kami sampaikan kami belum melakukan upaya paksa," tambah Kombes Iman Imanuddin.

Kasus ini terus diselidiki secara intensif dengan harapan dapat mengungkap identitas pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, melalui bukti-bukti ilmiah yang valid.