TNI Pukul Warga Hingga Tewas di Maluku Utara, Adik Korban Dikeroyok Pemuda Mabuk
Kasus kriminal yang melibatkan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali mencuat di Maluku Utara. Pratu SB, anggota Batalyon Infanteri (Danyonif) 733/Masariku, diduga terlibat dalam insiden pemukulan warga di Desa Umaloya, Sanana, yang berakibat fatal dengan korban meninggal dunia. Komandan Batalyon, Letkol Inf M. Aminulah, mengungkapkan kronologi peristiwa yang terjadi pada 22 Maret 2026.
Kronologi Insiden Bermula dari Perselisihan Keluarga
Insiden ini berawal dari perselisihan antara dua pemuda, yaitu adik korban dan adik Pratu SB, yang terlibat dalam perkelahian. Perselisihan tersebut memuncak ketika keluarga korban, yang tengah dilanda emosi, membawa rombongan mendatangi rumah Pratu SB. Mereka melakukan protes keras di depan rumah prajurit tersebut, yang kebetulan sedang menjalani cuti Lebaran.
Tidak lama setelahnya, Pratu SB menyaksikan adiknya dihentikan dan dikeroyok oleh sekelompok orang yang berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) saat dalam perjalanan pulang ke rumah. Dalam upaya melerai, Pratu SB memeluk adiknya, namun ia sendiri menjadi sasaran pukulan di bagian kepala dan leher. Dalam situasi terdesak, prajurit itu memberikan pukulan balasan yang mengenai wajah korban, menyebabkan korban terjatuh dan bagian belakang kepalanya terbentur aspal.
Korban Meninggal Dunia Setelah Dilarikan ke Rumah Sakit
Korban, yang kemudian diidentifikasi sebagai Sukra Umagafur, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia. Letkol Inf M. Aminulah, dalam jumpa pers pada Jumat (27/3/2026), menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Yonif 733/Masariku kepada keluarga almarhum.
TNI Minta Maaf dan Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Pascakejadian, Batalyon Infanteri 733/Masariku menyampaikan permohonan maaf dan duka cita yang mendalam. Namun, komandan batalyon juga menyayangkan adanya tindakan main hakim sendiri oleh sekelompok warga yang melakukan intimidasi serta perusakan terhadap rumah pribadi prajurit tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan anarkis seperti itu merupakan pelanggaran hukum yang tidak seharusnya terjadi di tengah masyarakat.
"Kami pastikan bahwa TNI tidak akan pernah menutupi fakta yang ada. Namun, mari kita beri ruang bagi pihak terkait untuk bekerja melihat fakta-fakta secara utuh dan objektif," tegas Letkol Inf M. Aminulah. Ia menambahkan bahwa TNI sebagai institusi yang lahir dari rakyat dan untuk rakyat akan menangani setiap tindakan prajurit yang menciderai nilai tersebut secara serius.
Pratu SB Diamankan dan Jalani Proses Hukum
Saat ini, Pratu SB telah diamankan di Makoramil Sanana dan selanjutnya akan diserahkan ke Denpom XV/1 Ternate untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer. Danyon mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Sanana, agar tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang demi menjaga situasi tetap kondusif.
Insiden ini menyoroti kembali pentingnya penegakan hukum dan tanggung jawab institusi militer dalam menjaga kepercayaan publik. Proses hukum yang transparan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.



