Video penggusuran lahan Sekolah Dasar Wolomoni di Desa Niowula, Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi viral di media sosial. Warga menolak rencana pembangunan koperasi di lingkungan sekolah tersebut. Penolakan itu diwujudkan dengan menghadang alat berat yang akan beroperasi.
Kronologi Penolakan Warga
Sejumlah video yang beredar di media sosial memperlihatkan ketegangan antara warga dan petugas di lokasi. Alat berat sempat beroperasi dan merusak sebagian pagar serta pohon milik warga di sekitar sekolah. Salah seorang warga, Heron, menyayangkan tindakan sepihak kepala desa setempat. Menurutnya, dalam pertemuan warga sebelumnya, seluruh pihak sepakat menolak pembangunan di lokasi tersebut.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende juga menegaskan penolakan. "Kami menolak pembangunan di lokasi sekolah. Ini lahan milik pemerintah yang diperuntukkan bagi pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan belum memberikan izin, justru kepala desa memanggil alat berat untuk menggali demi membangun Kopdes Merah Putih," kata Heron pada Selasa (9/6/2026).
Heron menjelaskan bahwa lahan tersebut telah diserahkan oleh tokoh adat pada tahun 1968 khusus untuk keperluan pendidikan. Warga menegaskan lahan itu tidak dapat dialihfungsikan untuk bangunan usaha. Pembangunan koperasi juga dinilai berpotensi melanggar aturan, termasuk jarak aman minimal 200 meter dari area pendidikan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan demi kenyamanan belajar siswa.
Penjelasan TNI: Bukan Pembongkaran Sekolah
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen Nas merespons video viral yang menampilkan anggota TNI diduga membongkar bagian bangunan SD Negeri Wolomoni. Nas menegaskan bahwa aktivitas di lokasi bukan pembongkaran sekolah, melainkan pelebaran akses jalan agar alat berat dapat masuk ke area pembangunan koperasi yang berada di belakang sekolah.
"Ketika manuver alat berat mau masuk, kena tiang sekolah yang pojok. Dandim dan Babinsa berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pemerintah daerah," kata Nas di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026). Ia menjelaskan bahwa TNI kemudian meminta izin kepada pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian posisi tiang yang terdampak. "Mereka bilang 'Pak lurah, kepala desa, boleh nggak ini kita geser sebentar, Pak, tiang ini?' Mereka lalu jawab, 'Boleh, silakan,' seperti itu," ujarnya.
Nas juga menyayangkan adanya anggapan yang berkembang di masyarakat tanpa verifikasi fakta secara menyeluruh, sehingga informasi yang tidak tepat mudah tersebar. Kondisi tersebut, menurut Nas, dapat berakibat fatal mulai dari gaduhnya masyarakat di media sosial hingga timbulnya situasi keamanan yang tidak stabil. "Kondisi ini bisa ditumpangi atau dimanfaatkan sehingga terjadilah perpecahan. Rugi siapa? Kita yang pasti, negara kita yang pasti," jelas Nas. Oleh karena itu, Pusat Penerangan Mabes TNI berupaya mencari fakta sebenarnya untuk disajikan ke publik agar masyarakat tidak sesat informasi.
Pembangunan Dihentikan Sementara
Kodam IX/Udayana membantah prajurit TNI melakukan intimidasi, penggusuran paksa, atau perusakan sekolah terkait rencana pembangunan KDMP. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution memastikan bahwa kabar tersebut tidak sesuai fakta di lapangan. "Tidak terdapat tindakan intimidasi, kekerasan fisik, maupun upaya penggusuran paksa oleh personel TNI terhadap masyarakat maupun fasilitas pendidikan di lokasi kejadian," katanya di Denpasar, Rabu (10/6/2026).
Amrizal menjelaskan kronologi sebenarnya di balik video viral. Peristiwa tersebut berawal dari kendala teknis saat mobilisasi alat berat berupa ekskavator menuju lokasi pembangunan KDMP yang berada di lahan hibah masyarakat di belakang SDN Neowula. "Akses jalan desa yang sempit serta adanya struktur penyangga atap sekolah yang berada pada jalur manuver alat berat menyebabkan dilakukan penyesuaian teknis di lapangan," katanya. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan memotong sebagian tiang penyangga yang berada di area akses jalan. Langkah itu telah dikoordinasikan dengan Kepala Desa Neowula dan Komite Sekolah agar alat berat dapat melintas tanpa merusak bangunan utama sekolah.
Keterangan serupa disampaikan Kepala Desa Neowula, Vinsensius Papa. Ia menjelaskan bahwa akses yang digunakan merupakan jalan desa yang berimpitan dengan bangunan sekolah, sehingga diperlukan penyesuaian teknis yang nantinya akan diperbaiki kembali. Mengenai keberadaan Babinsa di lokasi, Amrizal menegaskan bahwa Sertu Hermin hadir atas permintaan kepala desa untuk membantu pengamanan sekaligus memediasi warga guna mencegah ketegangan dan menjaga situasi tetap kondusif.
Sebagai langkah penanganan, seluruh aktivitas pembangunan KDMP di lokasi tersebut untuk sementara dihentikan guna memberi ruang bagi proses mediasi antara pihak-pihak terkait. Tiang yang sebelumnya mengalami penyesuaian teknis telah diperbaiki kembali, area galian dirapikan, dan alat berat telah dikeluarkan dari lokasi untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut. Saat ini Kodim 1602/Ende terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, pihak kecamatan, serta Dinas Pendidikan setempat untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
Kodam IX/Udayana mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengedepankan musyawarah dalam menyikapi setiap dinamika pembangunan di daerah. "Kami berkomitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memperkuat sinergi dengan seluruh komponen bangsa demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Amrizal.
KSAD Maruli Bantah Pembongkaran Sekolah
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak juga membantah kabar yang menyebut prajurit TNI melakukan pembongkaran sekolah dasar di Ende untuk pembangunan KDMP. Ia menegaskan bahwa TNI tidak mungkin melakukan tindakan yang ekstrem. "Banyak berita yang harus kita klarifikasi, kayaknya enggak mungkin se-ekstrem itu, masa ada sekolah yang ditiadakan. Jadi memang hal-hal seperti ini harus detail kita klarifikasi," kata Maruli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Maruli menegaskan tidak benar jika pembangunan dilakukan dengan membubarkan sekolah yang sudah terdaftar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pihaknya akan mengecek lebih lanjut mengenai kabar tersebut. "Tapi menurut saya enggak, normal kalau ada orang membubarkan sekolah sedangkan sekolahnya pasti sudah terdaftar di P&K. Nanti kita coba cek," kata dia. Menurutnya, seringkali kabar hanya ramai di media sosial atau media massa saja. "Tapi realistisnya kan nggak mungkin ada sekolah yang sudah terdaftar di P&K terus ditiadakan. Wah ini bisa kena tuntutan hukum dia," ujar dia.



