TNI Buka Suara: 4 Prajurit BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) akhirnya buka suara terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta pada Rabu (18/3/2026), TNI mengonfirmasi bahwa empat prajuritnya terlibat dalam insiden tersebut dan telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Empat Prajurit Ditahan, Tiga Berpangkat Perwira
Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) menahan keempat anggota TNI yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Mereka merupakan anggota dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI, dengan latar belakang matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyebutkan bahwa tiga dari empat tersangka berpangkat perwira, dengan yang tertinggi berpangkat kapten.
"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana," tegas Yusri dalam konferensi pers. Inisial keempat pelaku tersebut adalah NDP, SL, BWH, dan ES. Saat ini, mereka telah diamankan di Puspom TNI dan akan dititipkan di Pomdam Jaya untuk menjalani penahanan dengan pengamanan maksimum.
Proses Hukum dan Pengusutan Motif
Puspom TNI telah memulai penyidikan dengan mengumpulkan saksi dan bukti, termasuk rencana pengajuan permohonan visum et repertum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Yusri menegaskan bahwa proses ini akan dilakukan secara transparan dan profesional. "Percaya sama kita, kita akan berlaku, akan bertindak profesional kemudian akan transparan," ujarnya.
Selain itu, Puspom TNI masih mendalami motif di balik penyiraman air keras tersebut serta peran masing-masing pelaku. Berdasarkan rekaman CCTV, hanya dua orang yang terlihat sebagai eksekutor langsung, sehingga penyidik juga menyelidiki peran dua prajurit lainnya. Yusri menambahkan, pihaknya masih mengusut kemungkinan adanya sosok pemberi perintah di balik aksi ini.
Dukungan dari Lembaga Negara
Kasus ini telah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR yang membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal proses hukum. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga mendorong agar kasus ini disidangkan di peradilan umum untuk memastikan keadilan. TNI berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam pengusutan ini.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, TNI berharap dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan adil, sambil menjaga integritas institusi. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan.
