Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya berhasil menangkap ratusan pelaku kejahatan jalanan selama bulan Mei 2026. Dalam operasi yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 22 Mei, polisi menyita ratusan barang bukti, termasuk puluhan senjata tajam dan delapan pucuk senjata api.
Ratusan Kasus Terungkap
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa total ada 413 kasus dengan 173 tersangka yang diamankan. Barang bukti yang disita mencapai 466 item, terdiri dari 84 unit gawai, 69 sepeda motor, beberapa kendaraan roda empat, laptop, serta delapan senjata api beserta amunisinya.
Barang bukti tersebut digunakan para pelaku dalam aksi pencurian dengan kekerasan. Polisi juga menyita kunci letter T dan 45 bilah senjata tajam yang dipakai untuk mencuri motor. Selain itu, ada 240 barang bukti lain seperti pakaian, rekaman CCTV, dan hasil kejahatan.
Data Kejahatan Jalanan
Selama Mei 2026, Polda Metro Jaya menerima 1.283 laporan kejahatan jalanan. Rinciannya: 651 kasus pencurian dengan pemberatan, 396 pencurian biasa, 209 pencurian kendaraan bermotor, dan 27 pencurian dengan kekerasan. Hingga kini, Tim Pemburu Begal masih terus mengungkap kasus yang belum terselesaikan.
Peran Masyarakat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengapresiasi informasi dari masyarakat yang mempercepat penanganan kasus. Ia menekankan pentingnya kerja sama warga dalam melaporkan tindak pidana melalui layanan 110 atau polsek terdekat.
Kombes Budi menegaskan bahwa penindakan dilakukan sesuai hukum dengan asas legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas. Ia berharap operasi ini memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman masyarakat. Polri berkomitmen hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.



