Tiga Anggota TNI Ajukan Eksepsi dalam Sidang Pembunuhan Kacab Bank
Tiga TNI Ajukan Eksepsi di Sidang Pembunuhan Kacab Bank

Tiga Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Ajukan Eksepsi, Sidang Digelar Pekan Depan

Tiga terdakwa yang merupakan prajurit TNI memutuskan untuk mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan yang diajukan oleh oditur militer. Sidang eksepsi ini dijadwalkan akan diselenggarakan pada Senin, 13 April 2026, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Jadwal Sidang dan Proses Hukum

Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menyatakan bahwa sidang eksepsi akan dilaksanakan pada tanggal 13 April, dengan tanggapan dari oditur militer direncanakan pada 15 April 2026. Dalam sidang perdana yang digelar pada Senin (7/4/2026), hakim menegaskan bahwa para terdakwa memiliki hak untuk mengajukan eksepsi sebagai bentuk pembelaan awal.

Eksepsi dapat diajukan jika terdapat ketidaksesuaian dalam uraian dakwaan atau kekeliruan mendasar, seperti kesalahan mengenai identitas terdakwa atau persoalan kewenangan pengadilan. Hakim Fredy menjelaskan, "Saudara mempunyai hak jawab atau eksepsi. Misalnya apabila dakwaan tidak sesuai dengan fakta menurut saudara, atau saudara menilai Pengadilan Militer tidak berwenang karena korbannya sipil."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Identitas Terdakwa dan Kasus

Ketiga terdakwa dalam kasus ini adalah Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY. Mereka disangkakan terlibat dalam rangkaian penculikan yang disertai dengan pembunuhan terhadap kepala cabang bank berinisial MIP (37). Kasus ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan anggota TNI dan tindak pidana berat.

Setelah berdiskusi dengan tim penasihat hukum, para terdakwa memutuskan untuk mengajukan eksepsi. Penasihat hukum mewakili para terdakwa menyatakan, "Setelah berdiskusi dengan tiga terdakwa, kami dari tim penasihat hukum menyatakan akan mengajukan eksepsi."

Implikasi Hukum dan Langkah Selanjutnya

Pengajuan eksepsi ini merupakan langkah awal dalam proses persidangan militer. Jika eksepsi diterima, dapat mempengaruhi jalannya dakwaan atau bahkan mengubah kewenangan pengadilan. Namun, jika ditolak, persidangan akan dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses hukum, terutama ketika melibatkan anggota militer. Sidang eksepsi pekan depan diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai validitas dakwaan dan langkah hukum selanjutnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga