Teror Penusukan Acak di Tangerang: Pelaku Ditangkap, Dua Orang Jadi Korban
Teror Penusukan Acak di Tangerang: Pelaku Ditangkap

Polisi berhasil menangkap pelaku penusukan acak terhadap pejalan kaki di kawasan perumahan Perumnas, Kota Tangerang. Pelaku berinisial KM diamankan di kediamannya di Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan korban, saksi, dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan bahwa saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan pengamanan sesuai prosedur. "Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai petunjuk di lapangan, anggota berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan pengamanan sesuai prosedur," kata Kapolres, Minggu (12/7/2026).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi serta pakaian yang dikenakan pelaku ketika melakukan aksi penganiayaan. Pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara mendekati korban menggunakan sepeda motor lalu melukai tubuh korban menggunakan benda tajam sebelum melarikan diri.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dua Korban Penusukan

Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa menyatakan bahwa KM diduga melakukan penganiayaan terhadap warga di lima lokasi berbeda. Namun, hingga saat ini baru dua korban yang melapor. Kasus pertama terjadi pada 11 Mei 2026 di Jalan Sawo X, Kelurahan Cibodasari. Korban, Sunarah, saat itu baru selesai berolahraga dan mengendarai sepeda. Tiba-tiba seorang pengendara motor mendekat dari belakang dan menyentuh bagian punggung korban. Awalnya korban merasa seperti tersengat, namun sesampainya di tempat kerja, rekannya menemukan luka robek pada punggung kanan hingga korban harus menjalani pemeriksaan medis dan visum.

Peristiwa kedua terjadi pada 9 Juli 2026 di Jalan Bawang VII, Kelurahan Cibodasari. Korban, Malik Zaidan Setiono, sedang berjalan menuju minimarket ketika diduga diserang dari belakang menggunakan sepeda motor. Korban merasakan perih di pinggang kanan dan setelah diperiksa ternyata mengalami luka berdarah yang memerlukan dua jahitan.

Motif Masih Didalami, Imbauan untuk Masyarakat

Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya korban lain dengan pola kejadian serupa. Kapolres menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan. "Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan mendalami kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa diharapkan segera melapor agar dapat dilakukan pendalaman," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui kantor polisi terdekat atau Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga