Polisi berhasil menangkap FP (38), pria yang diduga menganiaya seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, Banten. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, pada Jumat (26/6). Penangkapan ini dilakukan setelah tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Penangkapan di Bandar Lampung
Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan, mengatakan bahwa pelaku diamankan sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Selanjutnya, FP dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penangkapan dipimpin oleh AKP Suwito bersama tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Kronologi Penganiayaan
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil penyidikan, polisi telah menetapkan FP sebagai tersangka. Motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD untuk membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang'. Ucapan tersebut didengar oleh korban yang merupakan seorang caddy golf dan selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf. Korban kemudian terpancing emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada dugaan penganiayaan.
Respons Polisi dan Manajemen
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan video yang beredar di media sosial. 'Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,' kata Jauhari. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dan seluruh perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Penyidik melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum.
Sanksi Blacklist dari Modern Golf
Manajemen Modern Golf & Country Club juga telah melakukan blacklist terhadap FP. Berdasarkan surat resmi yang dirilis pada Rabu (24/6), FP ditetapkan sebagai persona non-grata atau orang yang tidak diperkenankan berada di lingkungan Modern Golf secara permanen. 'Sehubungan dengan kejadian tersebut, manajemen telah menerbitkan surat keputusan yang mencabut seluruh hak bermain golf yang bersangkutan (FP), melarang akses ke seluruh fasilitas klub, serta menetapkan status persona non-grata secara permanen di lingkungan Modern Golf & Country Club,' tulis surat keputusan tersebut. Selain menjatuhkan sanksi internal, pihak manajemen juga meminta seluruh pengelola lapangan golf di Indonesia agar menjadikan informasi tersebut sebagai perhatian.
Viral di Media Sosial
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah video dugaan penganiayaan terhadap caddy golf itu viral di media sosial. Dalam video, korban dan terduga pelaku terlihat terlibat cekcok usai bermain golf. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertengkaran terjadi saat keduanya berada di dalam mobil golf. Terduga pelaku yang diduga terpancing emosi kemudian menarik korban dan melakukan penganiayaan.



