Polri Bentuk Satgas Haji 2026, Warga Bisa Laporkan Penipuan ke Hotline 0812-188-991-91
Satgas Haji Polri 2026: Hotline Pengaduan Penipuan Dibuka

Polri Bentuk Satgas Haji 2026 untuk Tangani Dugaan Penipuan Ibadah

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji untuk mengusut berbagai dugaan penipuan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari munculnya berbagai persoalan di lapangan selama pelaksanaan haji sebelumnya.

Perintah Langsung dari Kapolri

Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri, Irjen Pol Nanang Rudi Supriatna, menjelaskan bahwa satgas tersebut dibentuk atas perintah langsung dari Kapolri. Fokus utama satgas adalah melindungi calon jemaah haji dari berbagai bentuk kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan penipuan dan penyelenggaraan ilegal.

"Kami diperintah Kapolri untuk membentuk Satgas Haji," kata Nanang kepada wartawan pada Senin, 20 April 2026. Satgas ini lahir setelah rapat koordinasi bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), di mana pembahasan difokuskan pada aspek teknis pengamanan dan pencegahan tindak pidana.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Struktur Hingga ke Daerah dan Hotline Pengaduan

Nanang memastikan bahwa satgas akan bergerak hingga ke tingkat daerah, dengan struktur yang dibentuk sampai tingkat Kepolisian Resor (Polres). Kolaborasi dengan Kementerian Haji juga dilakukan hingga ke tingkat bawah, melibatkan Kepala Kantor Haji di kabupaten dan kota.

Untuk memudahkan masyarakat, Nanang membuka jalur pengaduan khusus. Warga yang menemukan indikasi penipuan terkait ibadah haji diminta untuk melaporkan melalui hotline 0812-188-991-91. "Hotline ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya yang berencana melaksanakan ibadah haji tahun ini, jika ada hal-hal yang mencurigakan," ujarnya.

Lonjakan Laporan Kasus dan Dukungan Kemenhaj

Di sisi lain, Kementerian Haji mengakui adanya lonjakan laporan kasus penipuan. Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menyatakan bahwa setiap hari tidak kurang dari 20 kasus dugaan pelanggaran dilaporkan ke kementerian.

Harun menekankan bahwa penanganan harus dilakukan secara cepat dan tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku. "Dukungan kepolisian sangat kami butuhkan, baik untuk pencegahan maupun penindakan," ujarnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Polri atas komitmennya dalam satgas gabungan ini.

Upaya yang dilakukan tidak hanya bersifat preemtif dan preventif, tetapi juga represif dengan memburu pelaku kejahatan. Harapan besar digantungkan pada satgas ini untuk bekerja dengan cepat dan terukur, sehingga dapat meminimalisir kejahatan di bidang haji dan umrah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga