Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap seorang pria berinisial YB (34) yang diduga menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) HSSBI Kodap XVI Yahukimo. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka operasi penegakan hukum di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
YB diringkus oleh personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 pada Senin, 18 Mei 2026, sekitar pukul 15.42 WIT. Lokasi penangkapan berada di area ruang tunggu Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Pernyataan Kepala Operasi
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Faizal Ramadhani, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap kelompok yang diduga terlibat dalam gangguan keamanan di Papua Pegunungan. "Penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan aparat di Yahukimo. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah amunisi dan barang-barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata. Saat ini seluruh temuan masih didalami untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Faizal dalam keterangannya pada Rabu, 20 Mei 2026.
Penggeledahan Rumah
Setelah penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Kali Merah, Kota Dekai, pada Selasa, 19 Mei 2026, sekitar pukul 16.50 WIT. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa amunisi berbagai kaliber, selongsong peluru, senjata tajam, senapan angin, serta sejumlah komponen yang diduga berkaitan dengan perakitan senjata.
Pada penggeledahan itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial RK (27) alias KK yang diduga merupakan anggota KNPB wilayah Yahukimo.
Dugaan Keterlibatan
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga bahwa amunisi yang ditemukan di rumah YB merupakan titipan dari kelompok HSSBI yang diduga akan digunakan untuk mendukung aksi gangguan keamanan di wilayah Yahukimo. Selain itu, YB juga diduga terlibat bersama sejumlah anggota kelompok HSSBI dalam berbagai aksi kekerasan di wilayah tersebut, termasuk dugaan pembuatan video pernyataan sikap pasca aksi penembakan terhadap kendaraan sipil di kawasan jalan masuk Gereja Katolik Yahukimo pada April 2026.
Komitmen Penegakan Hukum
Irjen Faizal Ramadhani menegaskan bahwa aparat akan terus melakukan langkah-langkah hukum secara profesional dan terukur guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan. "Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur terhadap setiap pihak yang diduga terlibat dalam aksi gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat," ujarnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Adarma Sinaga, menambahkan bahwa pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. "Tim saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan terhadap pihak-pihak yang diamankan, termasuk mendalami keterkaitan dengan sejumlah aksi gangguan keamanan yang terjadi di Yahukimo," tuturnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Kombes Adarma Sinaga juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. "Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terprovokasi, serta mendukung proses penegakan hukum yang sedang dilakukan aparat," kata dia.
Pasal yang Dilanggar
Atas perbuatannya, keduanya diduga melanggar ketentuan terkait kepemilikan dan penguasaan amunisi serta senjata tanpa hak sebagaimana diatur dalam Pasal 306 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur larangan memiliki, menyimpan, membawa, atau menguasai senjata, amunisi, dan bahan berbahaya tanpa izin yang sah.
Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan pasal lain terkait perbantuan, permufakatan jahat, maupun keterlibatan dalam kelompok yang melakukan tindak pidana bersenjata sesuai hasil penyidikan.



