Santri Korban Bakar Lombok Dicegat Saat Hendak ke Podcast Denny Sumargo
Santri Korban Bakar Dicegat saat Hendak ke Podcast

Dua santri yang menjadi korban dugaan pembakaran di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, batal memenuhi undangan podcast Denny Sumargo di Jakarta. Mereka dicegat aparat kepolisian di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid Lombok Tengah saat hendak terbang.

Pencegatan Demi Kesehatan Korban

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram sekaligus kuasa hukum korban, Joko Jumadi, membenarkan pembatalan keberangkatan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan kepolisian bukan larangan sepihak, melainkan demi keselamatan fisik anak yang masih dalam masa pemulihan.

“Jadi gini, tidak dilarang. Ini kasusnya masih proses, korbannya juga masih dirawat lagi pemulihan. Bagaimana anak masih perawatan di rumah sakit tiba-tiba mau dibawa begitu saja ke Jakarta,” ujar Joko saat dikonfirmasi, Rabu (8/7).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Joko menjelaskan bahwa ia sempat dihubungi pihak pengundang dari Jakarta, namun menolak karena fokus utama saat ini adalah pemulihan medis korban. Seluruh biaya perawatan rumah sakit ditanggung langsung oleh Kapolda NTB Irjen Kalingga Rendra Raharja.

“Perawatan di rumah sakit itu yang bertanggung jawab adalah Pak Kapolda. Sehingga, kalau mau izin itu, izin ke Kapolda langsung yang sudah membantu perawatan di rumah sakit,” tambah Joko.

Proses Hukum dan Pemulihan Korban

Saat ini, LPA Mataram memastikan seluruh kebutuhan korban mulai dari pengobatan, kelanjutan pendidikan, hingga pendampingan psikologis pascatrauma telah terpenuhi dengan baik. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pencegatan di bandara tersebut.

Meski demikian, Kapolda NTB Irjen Kalingga Rendra Raharja menyatakan penanganan perkara pidana berjalan progresif. Penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para terduga pelaku.

“Dari gelar perkara itu, insyaallah akan ada penetapan tersangka,” kata Kalingga, Selasa (7/7).

Kasus dugaan pembakaran terhadap tiga santri di Ponpes Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy mencuat setelah video korban viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Desember 2025 itu menyebabkan satu santri meninggal dunia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga