Seorang remaja putri berinisial LR (16) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membuat keluarganya panik setelah merekayasa penculikan dan meminta uang tebusan sebesar Rp 5 juta. Kejadian ini bermula ketika LR meninggalkan rumahnya di Kecamatan Manggala pada Minggu (28/6/2026) malam. Sebelum pergi, ia menitipkan kunci rumah kepada tantenya. Namun, hingga larut malam ia tidak kunjung pulang, membuat keluarganya cemas.
Kronologi Rekayasa Penculikan
Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To'longan, mengungkapkan bahwa keluarga mulai gelisah setelah LR tidak pulang. "Jadi ceritanya anak ini, perempuan inisial LR berusia 16 tahun. Dia meninggalkan rumah, namun menitipkan kunci kepada tantenya bahwa dia akan keluar. Namun tantenya gelisah karena dia tidak pernah pulang-pulang," ujar Samuel pada Selasa (30/6/2026).
Di tengah kepanikan, keluarga menerima pesan singkat dari seseorang yang mengaku telah menculik LR. Tak lama kemudian, mereka juga menerima voice note berisi tangisan korban. Dalam pesan tersebut, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 5 juta. "Ada masuk chat bahwa anak itu diculik, ditambah lagi adanya pesan suara atau voice note, dia menangis-nangis. Si penculik ini minta tebusan uang lima juta Rupiah," kata Samuel.
Polisi Bergerak Cepat
Merasa keselamatan LR terancam, sang tante melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110 Polri. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Manggala bersama jajaran Polda Sulawesi Selatan. Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan LR di Hotel Topaz, sebuah hotel kelas melati di Kecamatan Panakkukang. "Karena tantenya menunggu sekian lama dan tidak ada, akhirnya tantenya melapor di 110 Polri. Pihak Polsek Manggala yang menerima pesan 110 itu melakukan penyelidikan. Akhirnya korban yang mengaku diculik itu didapat di Hotel Topaz," ungkap Samuel.
Pengakuan Remaja
Saat diinterogasi, polisi menemukan fakta bahwa dugaan penculikan itu tidak pernah terjadi. LR mengaku bahwa ia berbohong dan merekayasa kejadian tersebut. "Setelah diinterogasi di Hotel Topaz, perempuan LR itu mengaku bahwa dia berbohong. Jadi dia tidak diculik, tetapi dia yang merekayasa kejadian tersebut bahwa dirinya diculik," jelas Samuel. Polisi juga mengungkap bahwa uang tebusan Rp 5 juta itu rencananya akan digunakan LR untuk melarikan diri.
Motif di Balik Rekayasa
LR yang masih berstatus pelajar dan belum memiliki pekerjaan mengaku sering dimarahi di rumah. Ia juga ingin tinggal bersama saudara kandungnya karena keduanya dipisahkan setelah kedua orang tuanya meninggal dunia. "Pengakuannya bahwa dia sering dimarahi di rumah. Dia juga kepingin bersama dengan saudara kandungnya karena dipisahkan setelah kedua orang tuanya meninggal dunia," tutup Samuel. Setelah pemeriksaan awal, LR diserahkan kepada Direktorat PPA dan PPO Polda Sulawesi Selatan untuk penanganan lebih lanjut.



