Puspom TNI Tegaskan Penyidikan 4 Prajurit Kasus Air Keras Aktivis KontraS Masih Berjalan
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI angkat bicara menanggapi desakan untuk merilis foto empat prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Puspom TNI menegaskan bahwa hingga saat ini, proses penyidikan terhadap keempat personel tersebut masih terus berlangsung.
Permintaan Publik untuk Menunggu Proses Selesai
Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, dalam konfirmasinya pada Senin (23/3/2026), menyampaikan bahwa penyidikan terhadap empat personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Andrie Yunus masih dalam tahap penyelidikan. "Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap empat personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Saudara AY sedang berjalan," ujarnya.
Aulia kemudian meminta kesabaran dari publik agar menunggu hingga seluruh proses penyidikan oleh penyidik Puspom TNI selesai dilaksanakan. "Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan," tambahnya.
Desakan Tim Advokasi untuk Transparansi
Sebelumnya, Tim Advokasi untuk Demokrasi telah mendorong Puspom TNI untuk bersikap transparan terkait penetapan tersangka empat prajurit yang diduga terlibat dalam insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Tim tersebut mendesak agar Puspom TNI merilis foto keempat prajurit tersebut kepada publik.
"Kami juga mengikuti perkembangan penyelidikan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang di waktu bersamaan menyatakan telah 'mengamankan' 4 orang personel TNI sebagai terduga pelaku dengan identitas Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES," demikian pernyataan Tim Advokasi untuk Demokrasi.
"Oleh sebab itu, kami mendesak Puspom TNI untuk bersikap transparan dan akuntabel dengan merilis foto atau menunjukkan pelaku secara langsung agar dapat diverifikasi kebenarannya oleh masyarakat secara independen," sambung pernyataan itu.
Identitas dan Status Keempat Prajurit
Puspom TNI telah mengungkapkan bahwa empat prajurit dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI diduga sebagai pelaku dalam kasus ini. Keempatnya berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Danpuspom TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, menjelaskan bahwa keempat pelaku merupakan anggota Denma BAIS TNI dengan matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU). Saat ini, para tersangka telah diamankan dan masih menjalani proses pendalaman oleh Puspom TNI.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dengan berbagai pihak mendorong proses hukum yang transparan dan akuntabel. Puspom TNI menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penyidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.



