Pria Mengaku Aparat Aniaya 3 Pegawai SPBU di Jaktim Ditangkap Polisi
Pria Mengaku Aparat Aniaya Pegawai SPBU Ditangkap

Pria Mengaku Aparat yang Aniaya 3 Pegawai SPBU di Jaktim Ditangkap

Polisi bergerak cepat meringkus pria yang mengaku sebagai aparat dan melakukan penganiayaan terhadap tiga pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan membenarkan bahwa satu tersangka telah diamankan dalam operasi penangkapan tersebut.

Kronologi Insiden Penganiayaan

Menurut informasi yang diungkapkan oleh Dicky, peristiwa ini terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Insiden bermula saat terduga pelaku hendak mengisi bahan bakar minyak jenis Pertalite di SPBU tersebut. Namun, permintaan itu tidak dilayani oleh petugas karena pelat nomor kendaraan yang dibawa tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Yang bersangkutan mau isi Pertalite tidak dilayani oleh SPBU. Plat-nya tidak sesuai. Tidak untuk peruntukannya," jelas Dicky. Ketegangan pun memuncak dan berujung pada aksi penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU yang sedang bertugas.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kondisi Korban dan Luka yang Diderita

Tiga pegawai yang menjadi korban penganiayaan ini adalah Ahmad Khoirul Anam, Lukmanul Hakim, dan Abud Mahmudin. Mereka mengalami cedera serius akibat pukulan dari pelaku.

  • Ahmad Khoirul Anam yang telah bekerja selama lima tahun sebagai staf, ditampar di bagian pipi.
  • Lukmanul Hakim, seorang operator yang baru lulus SMK, dipukul di rahang sebelah kanan.
  • Abud Mahmudin, operator dengan pengalaman empat tahun, dipukul di bawah mata dan di pipi dekat mulut hingga giginya copot.

Abud menceritakan pengalamannya dengan detail, "Gigi saya patah jadi setengah doang, tidak rata. Berdarah karena sarafnya kena pas dihajar bagian pipi." Dia mengaku hanya berniat melihat situasi saat mendengar kegaduhan, namun malah menjadi target pukulan pelaku.

Respon Cepat dari Pemilik SPBU dan Aparat

Pemilik SPBU 3413901, Ernesta, langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Pulogadung setelah insiden terjadi. Pihak Propam juga sempat mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan awal. "Kami sudah laporkan juga ke Polsek Pulo Gadung seberang SPBU, dan pegawai-pegawai saya yang luka-luka juga sudah divisum," kata Ernesta.

Para korban mengaku trauma dan khawatir akan keselamatan mereka, terutama karena pelaku sempat menyebut memiliki jabatan tinggi. Lukman mengungkapkan ketakutannya, "Takutnya dia datang lagi nyari saya. Dia sempat manggil-manggil nama saya. Kita hanya orang biasa. Takutnya dia balik lagi bawa backing-an. Jadi, masih khawatir." Saat ini, ketiga pegawai tersebut memilih beristirahat di rumah masing-masing untuk memulihkan kondisi fisik dan mental mereka.

Proses Hukum dan Penanganan Kasus

Polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait identitas dan motif pelaku, termasuk klaimnya sebagai aparat. Dicky menegaskan, "Lagi lidik, doain ya keungkap ini lagi di lapangan." Penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menindak tegas tindak kekerasan, terutama yang melibatkan penganiayaan terhadap warga sipil.

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media, mengingat pelaku yang mengaku sebagai aparat negara. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan untuk mengungkap kebenaran seutuhnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga