Preman Palak Sopir Bajaj di Tanah Abang Ditangkap, Motif untuk Kebutuhan Keluarga
Polisi berhasil membekuk seorang preman yang melakukan pemalakan terhadap sopir bajaj di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial DP (27) mengaku motif aksinya adalah untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga keluarganya.
Pengakuan Pelaku untuk Keperluan Anak Istri
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlin Sumantri, mengonfirmasi bahwa pelaku mengaku menggunakan uang hasil pemalakan tersebut untuk kebutuhan anak dan istrinya. "Pengakuan dari pelaku buat keperluan anak istri," jelas Erlin Sumantri pada Senin (13/4/2026).
Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik kepolisian. "Betul (pelaku masih diperiksa)," tambahnya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap lebih dalam modus operandi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Hasil Tes Urine Negatif Narkoba
Sebelumnya, polisi telah melakukan tes urine terhadap pelaku DP. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold EP Hutagalung, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku negatif dari penggunaan narkoba. "Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa pelaku negatif dari penggunaan narkoba berdasarkan tes urine," kata Hutagalung.
Hal ini mengindikasikan bahwa aksi pemalakan dilakukan dalam keadaan sadar dan tanpa pengaruh zat terlarang, sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban penuh secara hukum.
Kerugian dan Imbauan kepada Masyarakat
Akibat aksi pemalakan ini, sopir bajaj mengalami kerugian sebesar Rp 2.000. Meskipun nominalnya terlihat kecil, polisi menegaskan bahwa setiap tindakan yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas. "Kami pastikan setiap tindakan yang meresahkan masyarakat, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres Reynold EP Hutagalung.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian serupa. Langkah ini penting untuk menciptakan rasa aman dan mencegah praktik serupa terjadi di kemudian hari.
Proses Hukum Berlanjut
Pelaku DP masih diamankan oleh petugas kepolisian dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan pengakuan pelaku dan bukti-bukti yang terkumpul.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa tindakan kriminalitas, meski dengan alasan kebutuhan keluarga, tidak dapat dibenarkan dan akan menghadapi konsekuensi hukum yang tegas.



