Pramono Anung Perintahkan Satpol PP Tindak Tegas Pengendara Lawan Arah di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengeluarkan perintah tegas kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengambil tindakan keras terhadap pengendara yang melawan arah di berbagai ruas jalan di ibu kota. Ia juga meminta agar Satpol PP berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam upaya menertibkan pelanggaran lalu lintas yang dinilai semakin marak dan mengganggu ketertiban umum.
Perintah Tegas di Balai Kota
"Bagi siapa pun yang melanggar peraturan, saya sudah meminta kepada Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas dan mengoordinasikan dengan aparat kepolisian," kata Pramono dalam pernyataannya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/3/2026). Ia menegaskan bahwa setiap pengendara yang kedapatan melawan arah harus segera ditindak tanpa kompromi, dengan tujuan agar perilaku berbahaya ini tidak terulang di masa depan.
Pramono menambahkan, "Jadi di mana pun yang melawan arah diambil saja tindakan yang tegas." Pernyataan ini mencerminkan komitmennya untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Jakarta, yang belakangan ini sering diwarnai oleh insiden akibat pelanggaran semacam itu.
Kendala Prosedur dan Upaya Penertiban
Menurut Gubernur, prosedur penindakan pelanggaran lalu lintas saat ini tidak lagi semudah dulu, yang menjadi kendala dalam memberikan sanksi yang efektif. "Memang sekarang ini untuk melakukan menilang dan sebagainya itu kan prosedurnya tidak seperti dulu, sehingga dengan demikian banyak yang melakukan pelanggaran hanya bisa diberikan peringatan," ujarnya.
Meski menghadapi tantangan prosedural, Pramono memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan membiarkan pelanggaran lalu lintas terus terjadi. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara Satpol PP dan kepolisian untuk mengambil langkah-langkah tegas, karena pelanggaran ini dinilai telah mengganggu ketertiban dan keselamatan publik.
Dampak dan Harapan ke Depan
Pelanggaran lalu lintas, terutama pengendara melawan arah, telah menjadi sorotan di Jakarta karena berpotensi menyebabkan kecelakaan dan kemacetan. Dengan perintah ini, diharapkan dapat terjadi penurunan signifikan dalam angka pelanggaran, serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Upaya penertiban ini juga sejalan dengan berbagai inisiatif Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan infrastruktur dan keamanan transportasi, sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan kota yang lebih aman dan tertib bagi semua warga.



