Prajurit TNI Todong Pistol ke Driver Taksi Online di Tangsel Diperiksa Polisi Militer
Prajurit TNI Todong Pistol ke Driver Taksi Online Diperiksa

Prajurit TNI yang Todong Pistol ke Driver Taksi Online di Tangsel Diperiksa Polisi Militer

Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0510/Tigaraksa, Letnan Kolonel Infanteri Yudho Setyono, secara resmi membenarkan keterlibatan seorang prajurit TNI dalam kasus penganiayaan terhadap pengemudi taksi online di Tangerang Selatan. Insiden yang terjadi di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, ini menjadi sorotan publik setelah videonya menyebar luas di berbagai platform media sosial.

Oknum Anggota Aktif TNI Terlibat

Yudho Setyono menegaskan bahwa prajurit berinisial Peltu A tersebut merupakan anggota aktif yang berdinas di bawah Kodim 0510/Tigaraksa. "Benar memang ada oknum anggota yang terlibat dalam penganiayaan ini," ujar Yudho saat dikonfirmasi di Tangerang pada Selasa, 3 Maret 2026. Pernyataan ini sekaligus mengkonfirmasi laporan-laporan sebelumnya yang menyebutkan pelaku mengaku sebagai aparat TNI.

Setelah menerima laporan dugaan penganiayaan, pihak Kodim segera mengambil langkah tegas dengan menyerahkan Peltu A kepada Polisi Militer (POM) untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi mendalam. "Saat ini sedang dalam penanganan oleh POM," tambah Yudho, menekankan komitmen institusi dalam menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Insiden yang Bermula dari Senggolan Mobil

Berdasarkan penyelidikan Polres Tangerang Selatan, peristiwa ini berawal dari senggolan antara dua kendaraan yang kemudian memicu cekcok antara pengemudi. Situasi semakin memanas ketika pria yang mengaku sebagai aparat TNI tersebut menghampiri dan melakukan penganiayaan terhadap korban, seorang pengemudi taksi online.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan: "Memang benar ada laporan yang masuk ke Polres Tangerang Selatan pada Senin, 2 Maret 2026. Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban maupun pelapor." Dalam video yang viral, terlihat korban dibanting ke jalan dalam kondisi tangannya diborgol, menunjukkan tingkat kekerasan yang terjadi.

Proses Hukum dan Penyerahan ke Denpom Jaya

Polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan mendalami video yang beredar untuk melengkapi berkas penyelidikan. Wira Graha Setiawan menambahkan, "Beberapa barang bukti maupun video yang beredar masih kami dalami, dan terduga pelaku sudah kami serahkan ke satuan samping (Denpom Jaya) untuk proses lebih lanjut." Penyerahan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Minggu, 1 Maret 2026, menunjukkan respons cepat aparat penegak hukum.

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya penegakan disiplin di kalangan aparat, terutama dalam menyikapi konflik di jalan raya. Viralnya aksi penganiayaan dan penodongan pistol ini telah memicu keprihatinan publik terhadap perilaku oknum yang tidak mencerminkan nilai-nilai kedisiplinan TNI.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga