Polri Didorong Perketat Pencegahan Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Analis politik senior Boni Hargens mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk terus memperketat pencegahan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi. Menurutnya, langkah ini sangat penting karena jika kedua komoditas ini menjadi sulit didapatkan di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang memanas, hal itu dapat berdampak serius pada situasi stabilitas dalam negeri.
"Langkah Polri bukan sekadar penegakan hukum konvensional, melainkan respons institusional yang cerdas terhadap kompleksitas yang sedang dihadapi Indonesia di berbagai dimensi sosial, ekonomi, dan geopolitik," ujar Boni Hargens pada Kamis, 9 April 2026.
Ancaman terhadap Ketahanan Ekonomi Nasional
Boni Hargens mewanti-wanti bahwa di tengah tekanan global yang semakin intensif, terutama dampak konflik Timur Tengah terhadap rantai pasokan energi internasional, kemampuan institusi keamanan dalam negeri harus merespons dengan cepat dan tepat. Respons ini menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas di masyarakat.
"Polri berhasil memahami bahwa penyalahgunaan subsidi energi bukan isu kriminal semata, tetapi ancaman nyata terhadap ketahanan ekonomi nasional," ungkap Boni. Dia menambahkan bahwa memahami cara kerja jaringan penyalahgunaan subsidi BBM dan LPG adalah kunci untuk mencegah terulangnya kejahatan serupa di masa depan.
Modus Operandi Penyalahgunaan Subsidi
Boni Hargens menguraikan beberapa modus utama penyalahgunaan subsidi yang perlu diwaspadai oleh Polri dan pihak berwenang lainnya:
- Pengoplosan dan Konversi Ilegal LPG: Tabung LPG 3 kg bersubsidi diisi ulang ke tabung berukuran lebih besar, seperti 12 kg, untuk dijual dengan harga pasar yang lebih tinggi. Alat konversi ilegal digunakan untuk menghindari deteksi sistem distribusi resmi Pertamina.
- Pengalihan BBM Solar Bersubsidi: Kendaraan tangki dimodifikasi dengan tangki tersembunyi untuk mengangkut BBM solar bersubsidi ke industri dan pabrik besar yang seharusnya membeli BBM non-subsidi. Selisih harga yang signifikan menjadi keuntungan gelap bagi pelaku.
- Pemalsuan Dokumen Distribusi: Jaringan pelaku membuat dokumen pengiriman palsu, termasuk surat jalan, nota pembelian, dan identitas konsemen, untuk memuluskan alur distribusi ilegal dan mengelabui petugas pengawas.
- Kolusi dengan Oknum Internal: Sebagian kasus melibatkan oknum di agen distribusi resmi yang bersekongkol untuk memanipulasi kuota dan laporan distribusi. Hal ini memungkinkan kelebihan alokasi subsidi dijual ke pasar gelap, memperparah kerugian negara.
Dengan memperketat pencegahan terhadap modus-modus ini, Polri diharapkan dapat melindungi subsidi energi yang vital bagi masyarakat dan mencegah gangguan stabilitas nasional di tengah ketegangan geopolitik global.



