Imparsial Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus Sampai ke Tingkat Komando TNI
Imparsial Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus ke Komando TNI

Imparsial Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus Sampai ke Tingkat Komando TNI

Peneliti Senior Imparsial, Al A’raf, menekankan bahwa pengusutan kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, tidak boleh berhenti hanya pada pelaku lapangan. Ia mendesak agar penyelidikan harus diusut hingga ke tingkat komando tertinggi dalam struktur Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pertanggungjawaban Harus Mencapai Level Strategis

Dalam diskusi publik yang digelar Indonesia Youth Congress di Jakarta pada Kamis, 9 April 2026, Al A’raf menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti di empat aktor lapangan yang kini berstatus tersangka. "Harus sampai ke level komando tertinggi. Karena itu pengungkapan kasus ini tidak berhenti di 4 aktor lapangan, tetapi juga level-level di atasnya," tegas Al.

Ia menelaah adanya gejala state of terorism dalam insiden ini, namun mempertanyakan sejauh mana keterlibatan negara dalam tindakan tersebut. Al meyakini bahwa kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus tidak mungkin hanya melibatkan empat prajurit TNI secara mandiri.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Operasi Intelijen Tidak Bekerja Tanpa Komando

Menurut Al, tidak ada operasi intelijen yang bekerja tanpa adanya struktur atau komando yang jelas, terutama dalam konteks Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang merupakan bagian dari kelembagaan TNI. "Sulit terjadi jika operasi itu hanya dilakukan oleh empat individu itu. Saya tidak yakin jika 4 orang tersebut memiliki motif terhadap Andrie Yunus," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa keempat prajurit tersebut tidak memiliki kepentingan langsung terhadap kerja-kerja publik yang dilakukan Andrie Yunus. "Justru yang punya motif terhadap Andrie Yunus adalah state of terorism itu tadi," sambung Al, merujuk pada kemungkinan keterlibatan elemen negara dalam tindakan penyerangan.

Dugaan Motif Terkait Reformasi Sektor Keamanan

Al A’raf menjelaskan bahwa banyak faktor yang dapat memicu terjadinya state of terorism, salah satunya adalah akibat kerja-kerja advokasi yang dilakukan Andrie Yunus. Aktivis tersebut dikenal gencar mendorong reformasi sektor keamanan, termasuk melalui RUU TNI dan advokasi korban.

Dalam kerangka mendorong reformasi TNI, Al menegaskan bahwa BAIS pantas dimintai pertanggungjawaban pada level dua atau tiga ke atasnya, bahkan hingga level kepala BAIS, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan Republik Indonesia. "Menurut saya, itu harus dicek," tandasnya, menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Dengan demikian, tuntutan dari Imparsial ini menggarisbawahi urgensi transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus Andrie Yunus, demi memastikan bahwa keadilan ditegakkan hingga ke tingkat tertinggi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga