Polri Didesak Usut Tuntas Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah memeriksa dua orang terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dalam perkembangan ini, muncul desakan kuat agar Polri tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Desakan dari Jaringan Media Siber Indonesia
Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, dalam keterangan tertulis pada Minggu (15/3/2026), menyerukan aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk memastikan pengusutan tuntas hingga ke aktor intelektual. "Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisasi, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya," tegasnya.
Santosa mengecam keras tindakan penyiraman air keras ini, menyatakan bahwa peristiwa itu bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan serangan serius terhadap nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. "Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi," tambahnya.
Pola Serangan Terorganisir
Menurut analisis JMSI, pola serangan menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisir, sehingga proses penegakan hukum harus menjangkau lebih dalam. Santosa menekankan bahwa dalam demokrasi, semua pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati, termasuk saat terjadi perbedaan pandangan. "Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi, setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman," pungkasnya.
Respons dan Penanganan Polri
Sebelumnya, Polri telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, menyatakan bahwa Kapolri sebagai pimpinan Polri telah memprioritaskan penanganan dan pengungkapan kasus tersebut. "Kami menyampaikan bahwa Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini," kata Jhonny dalam keterangannya pada Jumat (13/3/2026).
Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berdasarkan Laporan Polisi Model A Nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya. Penanganan perkara juga mendapat dukungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. "Penanganan di Satreskrim Polres Jakarta Pusat dilakukan backup baik oleh Polda Metro Jaya maupun dari Bareskrim Mabes Polri," jelasnya.
Polri memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dengan pendekatan ilmiah, menggunakan metode scientific crime investigation. Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut. Upaya ini diharapkan dapat mengarah pada pengusutan tuntas, termasuk mengidentifikasi aktor intelektual yang mungkin terlibat.
Dampak dan Reaksi Publik
Insiden ini telah memicu reaksi luas dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPR yang mengecam tindakan kekerasan tersebut dan mendesak Polri bekerja cepat. Selain itu, LPSK telah memberikan perlindungan darurat kepada aktivis KontraS yang menjadi korban. Desakan untuk pengusutan tuntas terus mengemuka, menekankan pentingnya menjaga ruang demokrasi dan HAM di Indonesia.
