Polisi Usut Laporan Anak Ahmad Bahar soal Dugaan Perampasan Kemerdekaan oleh Hercules
Polisi Usut Laporan Anak Ahmad Bahar soal Dugaan Perampasan

Polda Metro Jaya mulai mengusut laporan polisi yang dilayangkan oleh Ilma Sani Fitriana, putri dari penulis Ahmad Bahar, terhadap Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan seseorang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa pihak kepolisian telah resmi menerima laporan itu pada Jumat, 22 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

Polda Metro Jaya Tidak Menolak Laporan

“Polda Metro Jaya, di mana pun kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat,” kata Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2026. Budi menjelaskan, laporan tersebut kini sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Penyidik akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap pelapor untuk dimintai keterangan, menganalisis barang bukti, hingga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Apabila dalam proses penyelidikan ini dilakukan gelar perkara, maka ada pengalihan status dari lidik menjadi sidik,” ucap Budi.

Kronologi Dugaan Perampasan Kemerdekaan

Berdasarkan dokumen laporan, peristiwa bermula pada 17 Mei 2026. Saat itu, korban didatangi oleh sejumlah orang yang mempertanyakan keberadaan ayahnya, Ahmad Bahar. Karena target tidak ditemukan, kelompok tersebut justru membawa paksa pelapor ke suatu lokasi. Di sana, korban diinterogasi selama beberapa jam sebelum akhirnya diperbolehkan pulang. “Yang dilaporkan adalah merampas kemerdekaan seseorang, di mana korban didatangi oleh beberapa orang menanyakan keberadaan orang tuanya tetapi tidak ada, tetapi pelapor tersebut dibawa ke salah satu tempat dan diinterogasi beberapa jam baru dipulangin,” ujar Budi membeberkan kronologi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Penyelidikan Lebih Lanjut

Mengenai kelanjutan pemeriksaan, Budi menyebutkan bahwa manajemen kepolisian masih menunggu distribusi berkas perkara dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ke direktorat teknis yang akan menangani kasus ini. “Laporannya baru diterima kemarin siang,” tambahnya. Hingga kini, Polda Metro Jaya menegaskan baru menerima satu laporan resmi terkait peristiwa tersebut. “Baru saat ini baru satu,” tandas Budi.

Ilma Sani Fitriana, yang merupakan anak dari penulis Ahmad Bahar, resmi melaporkan Hercules dan sejumlah anggota GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya. Peristiwa ini bermula ketika korban didatangi dan dibawa paksa oleh anggota GRIB Jaya yang mencari Ahmad Bahar. Korban kemudian diinterogasi selama berjam-jam sebelum akhirnya dilepaskan. Laporan ini kini dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga