Polisi terus mendalami kasus pengrusakan yang dilakukan Adam Deni Gearaka (ADG) di Jakarta Utara. Salah satu fokus penyelidikan adalah asal-usul airsoft gun yang sempat dipamerkan tersangka saat aksi koboi pada Rabu (17/6/2026) malam.
Pemeriksaan Ahli dan Pendalaman Asal-usul Senjata
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti mengatakan pihaknya akan memeriksa ahli terkait kepemilikan senjata api tersebut. "Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli yang di sini terkait kepemilikan senpi tersebut dan juga kami akan mendalami terkait di mana atau bagaimana tersangka bisa mendapatkan barang tersebut," ujar Bima kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Saat ini Adam Deni telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 306 KUHP 2023 tentang penguasaan barang yang diduga senjata api dan Pasal 521 KUHP 2023 tentang perusakan.
Ancaman Hukuman dan Kerugian Korban
Atas perbuatannya, Adam Deni terancam pidana penjara 2,5 tahun untuk perusakan dan 15 tahun penjara untuk kepemilikan senjata api. Sementara korban, yaitu pemilik ruko Yummy Coin, mengalami kerugian materiil mencapai Rp 15 juta. "Di sini korban mengalami kerugian kurang lebih 15 juta rupiah," jelas Bima.
Motif Kecemburuan dan Kemarahan
Polisi mengungkap motif Adam Deni melakukan perusakan dan mengancam korban. Tersangka mengaku kesal dan marah atas perkataan korban kepada teman wanitanya yang merupakan mantan karyawan toko. "Untuk motif sendiri, di sini tersangka ADG ada sedikit emosi terhadap pemilik ruko tersebut karena ada temannya atau teman dekatnya yang sempat ada permasalahan dengan owner atau pemilik dari tempat tersebut," ujar Bima.
"Sehingga tersangka ADG ini tidak terima dan mendatangi TKP tersebut, merusak dan mengancam saksi-saksi lainnya di TKP," tuturnya. Penyidik masih mendalami pengakuan Adam Deni tersebut.
Kronologi Aksi Koboi
Adam Deni diamankan setelah merusak ruko Yummy Coin di Jalan Terusan Kelapa Hibrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Tidak hanya merusak properti, ia juga memamerkan airsoft gun untuk mengintimidasi korban. Polisi masih mengusut apakah senjata tersebut ilegal atau memiliki izin resmi.



