Polsek Cikande Polres Serang merespons keluhan masyarakat terkait maraknya armada truk tanah yang parkir sembarangan di bahu Jalan Raya Serang-Tangerang. Keberadaan truk-truk tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan sehingga langsung ditertibkan oleh petugas.
Penertiban Truk Tanah di Jalan Cikande
"Keberadaan truk tanah yang memakan lajur jalan sangat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi besar memicu kecelakaan," ujar Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri, Selasa (21/7/2026). Menurut Rudika, pihaknya telah berulang kali menertibkan kendaraan besar tersebut, tetapi pelanggaran masih kerap berulang. Penertiban terbaru dilakukan oleh Unit Lantas Polsek Cikande pada Senin (20/7/2026) sore.
Pelanggaran Berulang dan Langkah Antisipasi
"Aktivitas parkir yang menggunakan sebagian badan jalan ini sudah berulang kali kami tertibkan dan kami beri imbauan, tetapi sebagian pengemudi masih saja membandel," jelasnya. Guna mengantisipasi hal serupa, Rudika menegaskan akan menyiagakan personel di sejumlah titik yang dinilai rawan kemacetan akibat parkir liar truk tanah. "Oleh karena itu, kami sudah memerintahkan personel untuk mengisi titik-titik tertentu yang sekiranya rawan macet serta rawan kecelakaan," tambah Rudika.
Imbauan kepada Pengemudi dan Pemilik Armada
Ia juga mengimbau para pengusaha angkutan dan pengemudi truk tanah untuk tidak mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain. "Kami mengimbau keras para pengemudi maupun pemilik armada angkutan tanah untuk mematuhi aturan dan tidak lagi memanfaatkan badan jalan sebagai tempat parkir," ujarnya. "Gunakan lokasi parkir yang aman dan resmi demi keselamatan bersama. Polsek Cikande akan terus melakukan penertiban secara berkala," sambungnya.



