Polisi Tangerang Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Modus Gadai Senilai Rp 25 Juta
Polisi Tersangka Penggelapan Mobil Rental di Tangerang

Polisi Tangerang Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental dengan Modus Gadai

Seorang anggota Polresta Tangerang berinisial Bripka AI resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan rental. Polisi tersebut diduga menggadaikan unit mobil Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi B 2479 JUL yang disewanya ke orang lain, dengan nilai mencapai Rp 25 juta.

Proses Hukum dan Penahanan

Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengonfirmasi bahwa Bripka AI telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penyidikan. "Saat ini yang bersangkutan sudah tersangka dan masih dalam proses penyidikan," ujarnya di Tangerang, Selasa (24/2/2026), seperti dilaporkan Antara.

Dengan penetapan status tersangka, Bripka AI kini ditahan oleh Seksi Profesi dan Keamanan (Propam). Meskipun demikian, dia masih berstatus sebagai anggota Polri karena proses kode etiknya masih berlangsung. "Karena memang proses kode etiknya masih berjalan, nanti setelah diputuskan, maka pidananya kita terapkan," jelas Indra.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ancaman Hukuman dan Pasal yang Dijerat

Atas perbuatannya, Bripka AI disangkakan dengan Pasal 492 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengancam hukuman penjara hingga 4 tahun. Kasus ini menambah daftar perilaku menyimpang di tubuh kepolisian yang sedang mendapat sorotan publik.

Modus Penipuan dan Korban Lainnya

Kasi Paminal Polresta Tangerang, AKP Imam Ruspandi, membenarkan aksi penipuan yang dilakukan Bripka AI. Dia menyebut bahwa polisi tersebut sedang menjalani sidang disiplin Polri. Selain kasus penggelapan mobil, terdapat laporan dari dua korban penipuan dan satu korban lain terkait utang piutang.

"Ada korban lainnya bernama ibu Tati, uangnya dipinjam kurang lebih Rp 50 juta, tetapi belum dikembalikan," ungkap Imam. Hal ini menunjukkan bahwa modus operandi Bripka AI mungkin melibatkan lebih dari satu kejahatan keuangan.

Implikasi dan Tanggapan Institusi

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan internal di institusi kepolisian. Penetapan tersangka terhadap anggota sendiri menunjukkan upaya penegakan hukum yang tegas, meski proses disiplin masih berjalan. Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap praktik penipuan serupa yang bisa dilakukan oleh oknum yang menyalahgunakan jabatan.

Dengan adanya perkembangan ini, proses hukum terhadap Bripka AI akan terus dipantau untuk memastikan keadilan bagi korban dan menjaga integritas institusi Polri.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga