Polisi Tangkap Duo Begal di Tangerang, Modus Pepet dan Todong Sajam
Polisi Tangkap Duo Begal di Tangerang, Modus Pepet dan Todong

Polisi Tangkap Duo Begal di Tangerang, Modus Pepet dan Todong Sajam

Polisi berhasil menangkap dua pelaku begal di wilayah Kota Tangerang, Banten. Keduanya ditangkap dalam operasi penegakan hukum yang digelar untuk menekan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Operasi Pekat Jaya 2026 Berhasil Ungkap Aksi Kriminal

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota. Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026, yang bertujuan mengurangi kejahatan jalanan, terutama menjelang momentum kegiatan masyarakat yang meningkat.

Penangkapan terjadi pada hari Senin, 9 Februari 2026, ketika petugas sedang melaksanakan patroli keliling di wilayah Polsek Batuceper. Polisi mencurigai dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor dan mengenakan jaket ojek online.

Modus Operandi dan Bukti Kejahatan

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam berupa satu bilah pisau serta kunci letter T yang disimpan di dalam tas dan saku jaket. Kedua pelaku, yang berinisial J (28) dan AS (21), kemudian ditangkap dan menjalani pemeriksaan awal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengakui membawa senjata tajam tersebut untuk membegal. Mereka juga mengakui telah melakukan aksi begal sebelumnya dengan modus:

  • Memepet korban di jalan
  • Menodongkan senjata tajam dan senjata api jenis pistol
  • Membuat korban terjatuh dan tak berdaya

Dari kejahatan tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban. Aksi ini terjadi di wilayah Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Upaya Penegakan Hukum dan Imbauan kepada Masyarakat

Kombes Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa operasi ini akan terus digencarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi mengimbau warga untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

Penangkapan duo begal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka kejahatan serupa di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Polisi juga akan terus melakukan patroli rutin dan operasi khusus untuk mencegah tindak kriminal lainnya.