Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan intimidasi yang dilakukan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) terhadap Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Dokter Icha, yang berujung pada tindakan nekat dokter muda tersebut mengakhiri hidupnya.
Barang Bukti CCTV Disita
Wakil Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda NTT, AKBP Samuel Simbolon, mengungkapkan bahwa pihak Polres Timor Tengah Utara (TTU) telah mengambil langkah awal dengan menyita barang bukti berupa kamera pengawas atau CCTV di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
"Untuk barang bukti yang ada hasil koordinasi dengan Polres TTU mengambil langkah awal yaitu melakukan penyitaan terhadap barang bukti, untuk barang bukti hasil olah TKP dan TKP awal sudah disita dan diamankan adalah CCTV dari rumah sakit sudah disita oleh Polres TTU," kata Samuel kepada CNNIndonesia.com di Mapolda NTT, Jumat (3/7).
Analisis Forensik Digital
Barang bukti yang telah disita akan dikoordinasikan dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk menganalisa seluruh barang bukti digital yang diperoleh polisi. Samuel membenarkan bahwa keluarga Dokter Icha telah menyampaikan laporan resmi ke Polda NTT dan telah diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Laporan polisi yang dilaporkan dari keluarga korban tentang adanya intimidasi dari terduga," ujarnya.
Tim Investigasi Bersama Dibentuk
Menurut Samuel, sesuai perintah Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko, telah dibentuk tim investigasi bersama atau joint investigasi yang terdiri dari tiga direktorat dan dua polres. Tiga direktorat tersebut meliputi Direktorat Reskrim Umum, Direktorat Reskrimsus, dan Direktorat PPA dan PPO. Ketiga direktorat ini akan bekerja sama untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan intimidasi yang dilakukan tiga terduga anggota DPRD TTU terhadap Dokter Icha.
Latar Belakang Kasus
Sebelumnya, Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau biasa disapa dr. Icha ditemukan tewas bunuh diri di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6) sore. dr. Icha diduga nekat mengakhiri hidupnya karena mengalami depresi berat dan gangguan psikologis setelah mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) pada 13 Juni 2026 saat menangani pasien yang terkena gigitan ular di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
Identitas Terduga
Tiga anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi terhadap dr. Icha adalah Therezius Lazakar (Golkar), Robert Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP). Korban gigitan ular yang berhasil diselamatkan tersebut disebut masih berkeluarga dengan salah satu anggota DPRD, yakni Therezius Lazakar, yang ikut melakukan intimidasi terhadap dr. Icha.
Jenazah dr. Icha telah dimakamkan pada Senin (29/6) dan dihadiri oleh ribuan pelayat.



