Polisi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus
Polisi Periksa 2 Saksi Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Polisi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus

Polisi telah memulai penyelidikan mendalam terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Langkah awal yang dilakukan adalah memeriksa dua saksi yang berada di lokasi kejadian di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Maret 2026 malam.

Proses Pemeriksaan Saksi dan Pengumpulan Bukti

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir mengonfirmasi bahwa penyidik masih mendalami keterangan dari para saksi tersebut. "Sejauh ini terdata ada dua saksi yang sedang dalam proses pendalaman dalam bentuk wawancara atau interview. Ini masih awal dan bisa berkembang," kata Jhonny pada Jumat (13/3/2026). Selain itu, polisi juga aktif mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

"Pengumpulan alat bukti digital, termasuk CCTV, sedang dalam proses analisis lebih lanjut," tambahnya. Saksi yang diperiksa di antaranya adalah orang yang bersama korban saat kejadian dan yang menolong korban setelah insiden tersebut. Polisi juga terus mencari kemungkinan adanya saksi lain di sekitar lokasi untuk memperkuat penyelidikan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kondisi Korban dan Komitmen Polisi

Akibat penyiraman air keras, Andrie Yunus mengalami luka pada beberapa bagian tubuh, termasuk dada, wajah, dan tangan. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit untuk pemulihan. Jhonny menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara serius dengan dukungan penuh dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

"Polri berkomitmen penuh untuk mengungkap perkara ini sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Kapolri. Jadi, dalam prosesnya nanti dia akan tetap bertambah. Kami yakin dan percaya ini akan terungkap," tandasnya. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan organisasi demokrasi, dengan beberapa pihak mengecam tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi.

Penyelidikan terus berlanjut dengan harapan dapat mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diduga berjumlah dua orang. Polisi mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika memiliki pengetahuan terkait kasus ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga