Koalisi Sipil Kritik Pergantian Kabais, Tuntut Bongkar Rantai Komando Kasus Andrie Yunus
Koalisi Sipil Kritik Pergantian Kabais, Tuntut Bongkar Komando

Koalisi Sipil Kritik Pergantian Kabais, Tuntut Bongkar Rantai Komando Kasus Andrie Yunus

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyatakan bahwa serah terima jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI bukanlah solusi yang memadai dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Koalisi sipil ini mendesak TNI untuk membongkar rantai komando di balik serangan tersebut dan memproses pelaku melalui peradilan umum.

Pergantian Jabatan Dinilai Tidak Cukup

Fadhil Alfathan dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, yang merupakan bagian dari TAUD, menegaskan bahwa pergantian Kabais tidak dapat dianggap sebagai bentuk akuntabilitas. "Pergantian Kepala Bais bukan solusi, negara harus bongkar rantai komando di balik serangan air keras terhadap Andrie Yunus dan seret pelaku ke peradilan umum!" ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu, 25 Maret 2026.

TAUD menilai pernyataan TNI mengenai serah terima jabatan Kabais sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi tidak menjawab kejahatan serius yang diduga melibatkan operasi terorganisir badan intelijen militer. Mereka menyoroti bahwa langkah tersebut terkesan parsial dan tidak menyentuh keseluruhan struktur komando.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Desakan untuk Investigasi Menyeluruh

Koalisi ini juga menyesalkan jumpa pers TNI yang dinilai tidak menjelaskan perkembangan substansial kasus, termasuk keterbukaan pengungkapan pelaku. TAUD menduga pelaku penyiraman terhadap Andrie Yunus lebih dari empat orang, seperti yang diindikasikan oleh Polda Metro Jaya dan Puspom TNI.

"TAUD mengungkap pekan lalu bahwa pelaku percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus diduga kuat melibatkan belasan pelaku, jauh lebih banyak dari 4 orang," kata perwakilan TAUD. Mereka menekankan perlunya penelusuran dugaan keterlibatan perintah atasan hingga struktur komando dalam tubuh TNI.

Tuntutan Lima Poin dari TAUD

TAUD menjabarkan lima tuntutan terkait kasus ini, yang mencakup:

  1. Presiden segera mengambil langkah tegas untuk memastikan pengungkapan kasus secara menyeluruh dan independen, termasuk pembentukan tim investigasi yang kredibel.
  2. Penanganan perkara dilakukan melalui peradilan umum, bukan peradilan militer, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
  3. Investigasi menyeluruh terhadap Kabais, jajaran di bawahnya yang terlibat, serta jajaran di atasnya hingga Panglima TNI dan Menteri Pertahanan.
  4. Komisi III DPR RI segera menetapkan Panitia Kerja untuk mengurai fakta dan keterangan dari semua pihak yang berkepentingan.
  5. Komisi I DPR RI memaksimalkan Tim Pengawas Intelijen berdasarkan Undang-Undang Intelijen Negara, dengan catatan tidak menggantikan proses hukum.

Respons TNI dan Perkembangan Kasus

Sebelumnya, TNI telah melakukan serah terima jabatan Kabais sebagai bentuk pertanggungjawaban setelah kasus penyiraman air keras yang melibatkan anggota Bais TNI. Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan, "Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais."

Aulia juga menyebutkan bahwa TNI bersama Kementerian Pertahanan telah membahas revitalisasi internal dan komitmen untuk menindak tegas setiap prajurit yang melakukan pelanggaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Sementara itu, Puspom TNI telah menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman, yang merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

TAUD menegaskan bahwa pencopotan jabatan tanpa pertanggungjawaban pidana berpotensi menjadi mekanisme internal yang menutup ruang akuntabilitas. Mereka mendesak agar apabila ditemukan keterlibatan atasan, pihak-pihak tersebut harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan hanya dicopot dari jabatannya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga