Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

Polisi Periksa 15 Saksi dalam Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus terus dilakukan oleh kepolisian. Polda Metro Jaya telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi untuk mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa keji tersebut.

Dua Pelaku Eksekutor Telah Diidentifikasi

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan permintaan keterangan terhadap 15 orang saksi. "Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang sudah kami mintai keterangan, kami informasikan bahwa kami sudah melakukan permintaan keterangan terhadap 15 orang saksi," ujar Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Melalui analisis dengan sistem Satu Data Polri, dua pelaku yang menjadi eksekutor penyiraman air keras ke Andrie telah diidentifikasi. Keduanya berinisial BHC dan MAK. "Saat ini kami menduga dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari Satu Data Polri ini satu inisial BHC, dua inisial MAK," jelas Iman.

Diduga Pelaku Lebih dari Empat Orang

Meskipun dua pelaku eksekutor telah diketahui, polisi menduga total pelaku yang terlibat dalam aksi penyiraman ini lebih dari empat orang. "Namun demikian dari hasil penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat," tegas Iman.

Polisi telah menampilkan foto kedua pelaku berinisial BHC dan MAK tersebut kepada publik. Upaya penyelidikan terus dilakukan dengan menganalisis bukti-bukti saintifik untuk mendukung proses pengungkapan perkara. "Kami juga sedang menganalisis terhadap bukti-bukti saintifik yang lain dalam rangka mendukung proses pengungkapan perkara dimaksud ini," tambah Iman.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Kamis (12/3) malam di Jakarta Pusat. Andrie Yunus menjadi korban saat dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Aksi keji ini diduga dilakukan oleh dua orang pelaku yang kini sedang dalam pengejaran polisi.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik terhadap keamanan aktivis hak asasi manusia di Indonesia. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini dan mengungkap semua pihak yang terlibat, baik sebagai eksekutor maupun dalang di balik layar.