Polisi Olah TKP Kosan Tempat Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun
Polisi Olah TKP Kosan Tempat Taufik Hidayat Sekap Wanita

Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah kosan yang menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) selama tiga tahun. Kosan tersebut terletak di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pelaku adalah Taufik Hidayat (30), yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Olah TKP Dilakukan Siang Hari

Proses olah TKP dimulai pada pukul 12.00 WIB, Selasa (23/6/2026). Petugas kepolisian memasang garis polisi di depan kosan tersebut sebelum memasuki area untuk melakukan pemeriksaan. Seluruh sudut ruangan diperiksa secara teliti dan didokumentasikan melalui kamera untuk kepentingan penyidikan.

Dari pantauan di lokasi, sejumlah warga berkumpul dari kejauhan untuk menyaksikan proses olah TKP. Mereka tampak penasaran dan ingin mengetahui kondisi di dalam kosan yang menjadi tempat kejadian tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Lokasi Kosan di Tengah Pemukiman

Bangunan kosan berada di sebuah gang yang tidak jauh dari jalan raya, dengan jarak sekitar 50 meter. Lokasi kosan tepat berada di depan area sawah dan beberapa permukiman warga. Kosan tersebut berlantai dua, dan kamar yang ditempati oleh Taufik dan korbannya berada di lantai bawah, tepat di area tengah lantai bawah dan di dekat pintu gerbang pagar. Jarak antara pintu kosan dan pagar terlihat cukup berdekatan.

Sebelumnya, diberitakan bahwa korban YTR mengalami luka sayat dan bekas sundutan rokok di tubuhnya akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat selama masa penyekapan. Polisi masih terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan barang bukti dari lokasi kejadian.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga