Polisi Segera Limpahkan Berkas Oknum ASN Aniaya ART di Gunung Putri Bogor
Polisi Limpahkan Berkas Oknum ASN Aniaya ART di Bogor

Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Oknum ASN Aniaya ART di Bogor

Polisi terus mempercepat penyidikan kasus penganiayaan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap asisten rumah tangga (ART) di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berkas perkara ini akan segera diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Proses Hukum Berjalan Cepat

Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap tersangka dan kini sedang mempersiapkan pemberkasan. "Untuk tahap penyidikan selanjutnya karena kita sudah melakukan penahanan, otomatis kita akan melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan JPU," jelas Silfi pada Selasa (24/2/2026).

Dia menambahkan bahwa koordinasi intensif dengan jaksa penuntut umum dilakukan untuk memastikan kelancaran proses hukum. Tersangka, yang berinisial OAP (37) dan berdinas di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), telah ditahan sejak malam sebelumnya sekitar pukul 01.00 WIB.

Kondisi Korban dan Hasil Visum

Korban penganiayaan, seorang asisten rumah tangga berinisial FH (21), mengalami luka-luka serius pada beberapa bagian tubuhnya. Berdasarkan hasil visum yang telah dilakukan, korban menderita cedera di area kepala, telinga, punggung, dan tangan.

"Kalau hasil visum memang ada luka di bagian kepala, bagian telinga, bagian punggung dan bagian tangannya sesuai dengan keterangan korban," ujar Silfi. Luka-luka ini diduga kuat akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh majikannya, yang kini telah berstatus sebagai tersangka.

Pemantauan Kesehatan Tersangka

Meskipun telah ditahan, pihak kepolisian tetap memantau kondisi kesehatan tersangka OAP, yang sebelumnya sempat mengalami gangguan kesehatan berupa tekanan darah tinggi. Setelah pemeriksaan, tersangka sempat diobservasi di klinik Polres Bogor untuk memastikan kesehatannya stabil.

"Iya tetap, nanti kalau yang bersangkutan ada keluhan kita panggil dokkes lagi," tegas Silfi. Tim dokter kepolisian siap dipanggil jika tersangka mengeluhkan masalah kesehatan selama masa penahanan.

Kasus ini mencuat setelah tersangka dituduh menganiaya ART-nya di Gunung Putri, Bogor. Polisi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara hukum, dengan harapan dapat memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.