Polisi Gerebek Tempat Penimbunan Solar Subsidi di Kramatwatu Serang
Polisi Gerebek Tempat Penimbunan Solar Subsidi di Serang

Polisi Gerebek Tempat Penimbunan Solar Subsidi di Kramatwatu Serang

Polisi berhasil menggerebek sebuah tempat penimbunan BBM solar subsidi di daerah Kramatwatu, Kabupaten Serang. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Lokasi Ditemukan Kosong, Garis Polisi Dipasang

Kapolsek Kramatwatu, Polresta Serang Kota, Kompol Bai Ma'mun, menjelaskan bahwa penggerebekan berlangsung pada Minggu (5/4) di daerah Pejaten, Kramatwatu. Saat polisi tiba, lokasi tersebut sudah tidak menunjukkan aktivitas penimbunan solar. Tidak ada orang yang bekerja atau pemilik yang ditemukan di tempat kejadian.

"Berdasarkan hasil di lapangan, kegiatan pemasangan garis polisi telah dilaksanakan dengan aman dan lancar. Saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas di lokasi tersebut, dan BBM jenis solar yang sebelumnya diduga ada di tempat tersebut juga sudah tidak ditemukan," kata Bai pada Senin (6/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tujuan Pemasangan Garis Polisi

Pemasangan garis polisi di area tersebut bertujuan untuk mengamankan tempat kejadian serta mencegah adanya aktivitas lanjutan yang melanggar hukum. Langkah ini juga menjadi awal dari proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

"Adapun tujuan pemasangan garis polisi ini adalah untuk mengamankan tempat kejadian serta mencegah adanya aktivitas lanjutan yang melanggar hukum, sekaligus sebagai langkah awal dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," jelas Bai.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, menyebut bahwa polisi masih aktif menyelidiki kasus ini. Tim kepolisian sedang memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui aktivitas ilegal tersebut.

"Pas tim ke sana sudah kosong semua, akhirnya tempat itu kita police line, dan pemeriksaan saksi-saksi sekitar. (Pemilik) sedang kita dalami," ujar Alfano.

Komitmen Polisi untuk Pemantauan

Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan serta pendalaman terhadap kasus ini. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak adanya praktik serupa di wilayah hukum Polsek Kramatwatu di masa depan.

"Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota akan terus melakukan pemantauan serta pendalaman terhadap kasus ini guna memastikan tidak adanya praktik serupa di wilayah hukum Polsek Kramatwatu," tegas Bai.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga