Polisi di Lampung Tengah dihalangi massa saat hendak menangkap seorang pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus begal. Petugas bahkan dilempari batu ketika berusaha meringkus pelaku di lokasi pesta pernikahan.
Peristiwa di Hajatan Pernikahan
Peristiwa itu terjadi di sebuah hajatan pernikahan di Gang Seruni, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Selasa (2/6/2026). Kericuhan tersebut terekam video dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga mengerumuni petugas yang hendak melakukan penangkapan. Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi saling dorong di tengah keramaian pesta.
Pengakuan Kapolres
Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon membenarkan adanya upaya penangkapan terhadap seorang DPO kasus begal yang telah lama diburu polisi. "Pelaku merupakan residivis kasus begal yang sudah lama menjadi target pencarian. Saat anggota mendapatkan informasi keberadaannya di lokasi tersebut, petugas langsung bergerak untuk melakukan penangkapan," kata Charles, seperti dilansir detikSumbagsel, Kamis (4/6/2026).
Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Menurut Charles, sejumlah warga bersama keluarga pelaku justru menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugas. "Ada masyarakat yang menghalangi proses penangkapan. Bahkan anggota diserang dengan lemparan batu dan kursi sehingga pelaku berhasil melarikan diri," ujarnya.
Akibat dan Tindakan Selanjutnya
Akibatnya, beberapa anggota kepolisian mengalami luka akibat terkena lemparan benda keras. Charles menjelaskan, DPO yang hendak ditangkap itu merupakan tersangka kasus begal bersenjata tajam. Polisi telah mengantongi bukti keterlibatan pelaku, termasuk rekaman CCTV yang memperkuat penyidikan. "Pelaku melakukan aksinya menggunakan senjata tajam. Bukti CCTV sudah ada dan yang bersangkutan memang sudah lama kami cari," jelasnya.
Meski sempat dikepung petugas, pelaku akhirnya kabur memanfaatkan situasi ricuh yang terjadi di lokasi hajatan. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.



