Polisi Buru Pelaku Pembakaran Sopir Angkot di Tanah Abang
Polisi Buru Pelaku Bakar Sopir Angkot di Tanah Abang

Jakarta - Kepolisian terus memburu pelaku berinisial P (38) yang diduga membakar sopir angkutan kota (angkot) berinisial S (52) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu, 25 April 2026, dan mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Tanah Abang, Komisaris Polisi Dhimas Prasetyo, mengungkapkan bahwa pelaku masih dalam pengejaran petugas. "Masih dalam pencarian petugas," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026).

Insiden berawal dari cekcok soal antrean angkot. Korban yang sedang mendapat giliran mengangkut penumpang didekati pelaku yang menyela antrean. Korban pun menegur pelaku. "Tidak terima ditegur, pelaku langsung melanjutkan jalan mobilnya memutar lewat Gang Awaludin dan kembali lagi di Jalan KH. Mas Mansyur, lalu berhenti di sisi kanan korban," jelas Dhimas.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Aksi Pembakaran

Pelaku kemudian membuka pintu sopir dan langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban yang masih berada di dalam angkot. Tanpa basa-basi, api disulut menggunakan korek api. "Menyebabkan kebakaran terhadap tubuh korban dan angkot," tambah Dhimas.

Akibat kejadian tersebut, korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, polisi masih menyelidiki motif lebih lanjut dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.

Upaya Kepolisian

Pihak kepolisian telah mengerahkan tim untuk mengejar pelaku yang diketahui berinisial P, berusia 38 tahun. "Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat," imbau Dhimas.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena aksi kekerasan yang brutal di tempat umum. Polisi berjanji akan menindak tegas pelaku dan memastikan keamanan di wilayah Tanah Abang tetap terjaga.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga