Polisi Buru 2 DPO Kasus QR Code Judi Online di Motor dan Warteg Jaksel
Polisi Buru 2 DPO Kasus QR Code Judol di Jaksel

Polisi Buru Dua Tersangka Kasus Penempelan QR Code Judi Online di Jaksel

Polisi berhasil mengungkap kasus penempelan stiker kode matriks atau QR Code yang digunakan sebagai alat untuk scam judi online. Satu pelaku telah diamankan, sementara dua orang lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Modus Baru dengan Stiker di Motor dan Warteg

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa pelaku menempelkan stiker QR Code tersebut di berbagai lokasi strategis. "Setelah barcode itu ditempel di salah satu warung, warteg, dan juga di motor, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku, yang duanya kami masukkan ke dalam DPO," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolsek Pesanggrahan, Kamis (5/3/2026).

Pelaku yang telah ditangkap berinisial SP alias P. Dia diamankan di rumahnya di daerah Larangan, Kota Tangerang, pada Selasa 17 Februari 2026 sekitar pukul 22.28 WIB. SP mengaku melakukan aksi penempelan stiker di stang-stang motor dan tempat-tempat tertentu karena diiming-imingi sejumlah uang.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dua Pelaku Lain Masuk DPO, Satu di Luar Jawa

Dua pelaku lainnya yang masih diburu polisi berinisial F dan A. F diketahui berperan sebagai pencetak stiker barcode, sedangkan A berperan sebagai pemilik akun judi online. "Karena untuk pelaku A setelah kami cek sudah berada di luar Pulau Jawa, berada di wilayah Kalimantan," jelas Kompol Seala.

Polisi menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online sesuai dengan perintah Presiden Prabowo. "Sehingga kami tetap melakukan pengembangan dengan komitmen kami sesuai dengan perintah apa yang menjadi atensi Bapak Presiden Prabowo, bahwa yang nomor satu adalah memberantas judi online," tegasnya.

Imbauan untuk Masyarakat agar Waspada

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memindai QR Code yang mencurigakan. "Kami menghimbau kepada masyarakat jika menemukan barcode-barcode agar jangan langsung men-scan karena ini bisa menjadi scam, scam yang nantinya akan merugikan masyarakat itu sendiri," ujar Kapolsek.

Modus ini dianggap baru dan berpotensi merugikan banyak orang. Polisi akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas dan mencegah korban baru.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga