Polisi membubarkan aksi balap liar di Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (7/7/2026) dini hari. Sebanyak sembilan orang ditangkap dalam operasi tersebut.
Kronologi Penangkapan
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menyatakan bahwa tim Resmob Polsek Cileungsi bergerak cepat mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat. "Aktivitas yang menutup badan jalan tersebut mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan," ujarnya.
Para pelaku terdiri dari joki atau pengendara, serta mekanik yang diduga berperan sebagai penyelenggara. Polisi menyita dua unit sepeda motor yang dimodifikasi, satu unit mobil untuk mengangkut motor, dan peralatan bengkel.
Taruhan dan Miras
Berdasarkan pemeriksaan awal, balap liar tersebut disertai taruhan. "Nilai taruhan disebut mencapai Rp 29 juta pada salah satu putaran sebelumnya, sementara pada balapan terakhir jumlah taruhan mencapai sekitar Rp 4 juta," terang Edison. Para pelaku juga diduga mengonsumsi minuman keras sebelum balapan.
Kesembilan orang tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cileungsi. Seluruh barang bukti, termasuk dua motor, satu mobil, telepon genggam, dan peralatan bengkel, diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.



