Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil membongkar sindikat pembobolan kartu ATM dengan modus ganjal mesin. Tiga pelaku berinisial AR, ES, dan AV diringkus dalam drama pengejaran yang mirip film laga hingga ke Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
Aksi di Mal Plaza Asia
Peristiwa bermula pada Senin, 6 Juli 2026 siang, ketika ketiga tersangka memasuki area mal Plaza Asia di Jalan HZ Mustofa Tasikmalaya dan menuju ruang ATM. Tersangka ES bertugas mengeksekusi pengganjalan lubang mesin ATM menggunakan potongan tusuk gigi, sementara dua rekannya memantau situasi.
Tak lama kemudian, korban bernama Abdullah datang dan mendapati kartu ATM-nya tidak bisa masuk ke dalam mesin. Melihat celah tersebut, tersangka AR mendekat dan menawarkan bantuan. Korban yang curiga menolak, namun AR dengan cepat sempat mengambil dan menukar kartu ATM korban. Korban langsung menahan AR, yang kemudian melarikan diri ke luar mal. Korban berteriak dan melaporkan kejadian kepada petugas keamanan mal.
Pengejaran dan Perlawanan
Petugas keamanan berhasil meringkus AR di area parkir mobil. Sementara itu, dua tersangka lainnya, ES dan AV, kabur menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna hitam. Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota segera melakukan pengejaran setelah menerima informasi. Pelaku terdeteksi melarikan diri ke arah Garut.
Di satu titik di daerah Leles, pelaku terjebak antrean kendaraan. Saat hendak diringkus, mereka nekat kabur dengan menerobos kemacetan dan menabrak 4 kendaraan lain. Polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara, tetapi pelaku tidak mengindahkan. Saat kendaraan mentok, kedua pelaku keluar mobil dan lompat ke selokan. Warga yang geram ikut membantu polisi memburu pelaku. Akhirnya kedua pelaku bertekuk lutut dan dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki.
"Jadi tersangka tidak kooperatif saat hendak diamankan di daerah Leles Garut. Ketika sedang macet malah tancap gas, akhirnya kita beri tindakan tegas terukur," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela, Kamis (9/7/2026).
Drama Penangkapan Viral
Drama penangkapan itu menjadi buah bibir setelah potongan videonya ramai tersebar. Aksi nekat pelaku menyebabkan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan, sehingga polisi bertanggung jawab mengganti kerusakan. "Ada 4 kendaraan yang ditabrak oleh pelaku, kami ganti biaya kerusakannya," kata Januar.
Dari interogasi polisi, terungkap bahwa kawanan ini beraksi lintas kota. Sebelum tertangkap di Tasikmalaya, mereka beraksi di Jakarta, Bandung, dan kota lainnya. "Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah mengganjal lubang kartu pada mesin ATM menggunakan potongan tusuk gigi agar kartu milik korban tidak bisa masuk. Di saat korban panik, salah satu tersangka berpura-pura menawarkan bantuan namun dengan cepat menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang serupa," ujar Januar.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil, 3 pak tusuk gigi, gergaji besi, serta 58 kartu ATM berbagai bank. Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota dan dijerat Pasal Tindak Pidana Pencurian Pasal 477 ayat 1 dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. "Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," kata Januar.



