Polisi akhirnya membeberkan alasan di balik aksi penganiayaan yang dilakukan oleh selebgram asal Brunei Darussalam, Mohamad Irman Ali (33) alias Woodyrman, terhadap rekannya MHF (30) hingga tewas di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kronologi dan Motif Penganiayaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa peristiwa berawal dari kesalahpahaman antara tersangka dengan salah seorang saksi. Korban yang bermaksud membela saksi justru terlibat adu mulut dengan tersangka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi," kata Budi kepada wartawan, Kamis (28/5).
Budi menambahkan bahwa sebelum kejadian, korban sempat mengirimkan pesan suara atau voice note yang berisi tantangan berkelahi. Akibatnya, saat keduanya bertemu di lokasi, situasi semakin memanas. Apalagi, tersangka saat itu diduga dalam pengaruh alkohol.
"Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian melakukan pemukulan satu kali ke arah kepala korban menggunakan tangan kanan yang saat itu memegang paper bag berisi botol minuman," tutur Budi.
Akibat Pemukulan dan Penangkapan
Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh dan sempat menjalani perawatan medis, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Polda Metro Jaya menangkap pelaku pada Senin (25/5) dini hari di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Tim menangkap satu orang tersangka berinisial MIA, laki-laki, 33 tahun, WNA asal Brunei Darussalam, pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (26/5).
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.



