Polisi Telusuri 86 Titik CCTV dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Polda Metro Jaya tengah melakukan analisis mendalam terhadap rekaman dari 86 titik kamera pengawas CCTV untuk mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Tindakan kriminal ini terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam tanggal 12 Maret 2026.
Analisis Digital terhadap 2.610 Video dengan Durasi Panjang
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa dari 86 titik CCTV tersebut, terdapat total 2.610 gambar dalam bentuk video yang harus dianalisis oleh penyidik. Durasi keseluruhan rekaman mencapai 10.320 menit atau setara dengan lebih dari 172 jam.
"Sehingga kami membutuhkan waktu cukup beberapa hari ini dalam analisa digital terhadap video rekaman CCTV yang ada di sepanjang jalur yang dilintasi oleh pelaku," jelas Iman Imanuddin dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Asal Rekaman CCTV dari Berbagai Sumber
Kombes Iman memaparkan rincian sumber dari 86 titik CCTV yang dianalisis:
- 7 CCTV diambil dari sistem tilang elektronik (ETLE).
- 27 titik berasal dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik).
- 8 titik diperoleh dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
- 44 titik CCTV berasal dari warga, termasuk rumah penduduk, perkantoran, dan bangunan lain di sekitar jalur perlintasan pelaku.
"Ada 86 titik kamera pengawas yang kami ambil sehubungan dengan titik-titik di mana diduga para pelaku penyiraman ini berangkat dan kembalinya," tambah Dirkrimum Polda Metro Jaya tersebut.
Pelaku Diduga Mengikuti Korban Sebelum Aksi
Berdasarkan analisis awal rekaman CCTV dari sejumlah titik di wilayah Jakarta, polisi menyatakan bahwa empat terduga pelaku diduga telah mengikuti pergerakan Andrie Yunus sejak sebelum kejadian. Pergerakan para terduga pelaku terdeteksi melalui beberapa titik kamera pengawas.
"Pergerakan para terduga pelaku terdeteksi melalui beberapa titik kamera pengawas," ujar Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Polda Metro.
Rute yang dilacak menunjukkan pergerakan pelaku dari kawasan Jakarta Selatan hingga tempat kejadian perkara (TKP). Terduga pelaku sempat mengitari Jalan Medan Merdeka Raya, Jalan Ir H Juanda, kawasan Tugu Tani, hingga gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta Pusat, di mana Andrie Yunus sedang berada saat itu.
Kondisi Korban dan Pengembangan Kasus
Andrie Yunus mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh akibat serangan air keras dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif. Polisi telah memeriksa tujuh saksi dalam pengusutan kasus ini dan terus mengembangkan penyelidikan dengan memanfaatkan teknologi analisis digital.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan lembaga hukum, dengan tim hukum korban juga meminta pelacakan terhadap pembuat foto AI yang terkait dengan pelaku. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengungkap motif dan mengusut tuntas tindakan kekerasan terhadap aktivis HAM ini.
