Polda Sumsel Optimalkan KRYD dan Pengawasan Jalur Utama Pasca Arus Balik Lebaran
Polda Sumsel Optimalkan KRYD Pasca Arus Balik Lebaran

Polda Sumsel Optimalkan KRYD dan Pengawasan Jalur Utama Pasca Arus Balik Lebaran

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengintensifkan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menyusul berakhirnya Operasi Ketupat Musi 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan tetap terjaga dengan baik.

Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho, melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya, menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel menjadi prioritas utama dalam operasi ini. "Pemeliharaan keamanan pasca Lebaran tetap menjadi fokus kami. Personel akan terus hadir secara humanis namun tegas untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Sandi melalui Nandang kepada wartawan pada Selasa, 31 Maret 2026.

Fokus pada Upaya Preventif dan Preemtif

Pelaksanaan KRYD difokuskan pada upaya preventif dan preemtif, yang mencakup berbagai aktivitas pengamanan. Beberapa langkah kunci yang diimplementasikan meliputi:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • Patroli skala besar di area-area strategis
  • Pengawasan intensif di pusat keramaian, kawasan permukiman, dan lokasi wisata
  • Penanganan potensi gangguan seperti balap liar, premanisme, dan penyalahgunaan narkotika

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Maesa Soegriwo menjelaskan bahwa pengamanan khususnya diprioritaskan pada jalur utama, termasuk jalur lintas timur dan tengah yang menjadi arteri pergerakan kendaraan. Patroli malam juga ditingkatkan secara signifikan untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan keamanan di jalan raya.

Pengawasan di Titik Mobilitas Masyarakat

Pengawasan diperluas ke berbagai titik mobilitas masyarakat yang vital, seperti pelabuhan, bandara, dan stasiun kereta api. Hal ini dilakukan melalui sinergi lintas fungsi antara Satuan Lalu Lintas, Samapta, dan Reserse Kriminal, yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga.

Polda Sumsel juga memberikan perhatian khusus pada kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang melanggar ketentuan operasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB). Berdasarkan data operasi, tercatat sebanyak 772 kendaraan telah ditindak, dengan rincian 559 kendaraan pada masa arus mudik dan 213 kendaraan pada arus balik.

Imbauan kepada Masyarakat dan Pengemudi

Kapolda Sumsel mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi angkutan barang, untuk selalu mematuhi aturan operasional kendaraan. Kepatuhan ini tidak hanya demi keselamatan bersama, tetapi juga untuk menghindari sanksi hukum yang dapat diterapkan terhadap pelanggar.

Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan melalui pengandangan kendaraan, yang bertujuan mencegah kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Polda Sumsel memastikan bahwa KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga