Polda Metro Jaya Perkuat Kompetensi SDM lewat Kolaborasi dengan Empat Perguruan Tinggi
Jakarta - Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), Polda Metro Jaya telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan empat universitas terkemuka. Penandatanganan ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, di Aula Satya Prabu Lantai 2 Gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, menandai langkah strategis dalam pengembangan kapasitas personel kepolisian.
Proses Penandatanganan dan Pihak Terlibat
Acara penandatanganan kerja sama dipimpin langsung oleh Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Dwita Kumu Wardana, dan dihadiri oleh para Kasubbag SDM Polres jajaran Polda Metro Jaya. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen tinggi dari institusi kepolisian dalam mendorong sinergi dengan dunia akademik untuk kemajuan bersama.
Universitas yang Berkolaborasi
Empat universitas yang terlibat dalam kerja sama ini adalah:
- Universitas Borobudur
- Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta
- Universitas Krisnadwipayana
- Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka peluang luas dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan kompetensi bagi personel Polda Metro Jaya.
Harapan dan Tujuan Kerja Sama
Dalam keterangannya, Kombes Dwita Kumu Wardana menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Polda Metro Jaya dengan perguruan tinggi. "Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi antara Polda Metro Jaya dengan perguruan tinggi dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengembangan kompetensi personel," ujarnya.
Dia menekankan bahwa dukungan dari kalangan akademisi diharapkan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas personel Polri. "Agar semakin adaptif terhadap perkembangan zaman dan tantangan tugas ke depan, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat," pungkas Dwita Kumu Wardana.
Kerja sama ini diyakini akan membuat personel Polda Metro Jaya lebih adaptif dalam melaksanakan penugasan, menghadapi dinamika sosial, dan teknologi yang terus berkembang. Dengan demikian, langkah ini tidak hanya bermanfaat bagi internal kepolisian, tetapi juga bagi masyarakat luas yang dilayani.



