Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Senjata Api Ilegal, Dua Tersangka Ditangkap
Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Senpi Ilegal, 2 Ditangkap

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Senjata Api Ilegal, Dua Tersangka Diamankan

Polisi Daerah (Polda) Banten berhasil mengungkap kasus peredaran senjata api (senpi) ilegal di wilayah hukum Provinsi Banten. Dalam operasi pengungkapan ini, dua orang tersangka berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.

Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Tersangka

Kapolda Banten, Irjen Hengki, mengonfirmasi bahwa berdasarkan laporan polisi Nomor 6 tanggal 8 Maret 2026, Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus dua orang tersangka yang berinisial KB dan RH. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026, setelah petugas melakukan investigasi mendalam.

Hengki menjelaskan bahwa kasus ini terungkap saat tersangka KB mencoba menyelundupkan senjata api jenis revolver dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Merak. Pemeriksaan menggunakan teknologi X-ray mengungkap adanya benda mencurigakan dalam tas milik tersangka, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti dan Modus Operandi

Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta lima butir peluru kaliber 9 milimeter. Barang bukti ini dibungkus dengan plastik dan disimpan di dalam tas untuk menghindari deteksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata api tersebut dibeli dari seseorang berinisial SA melalui perantara tersangka RH. SA saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran oleh pihak berwajib. Kedua tersangka, KB dan RH, membeli senjata ilegal ini dengan harga Rp 7,7 juta.

Motif dan Tindakan Hukum

Motif utama kedua tersangka dalam melakukan penyelundupan dan perdagangan senjata api ini adalah untuk memperoleh keuntungan pribadi. Kapolda Banten menegaskan bahwa tindakan ini melanggar hukum dan membahayakan keamanan publik.

Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran senjata api ilegal ini dan menangkap pelaku lainnya yang terlibat. Operasi ini menjadi bagian dari upaya Polda Banten dalam memberantas kejahatan terorganisir dan menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga