Pembagian Peran Dua Tersangka Percobaan Penculikan Kakek di PIK
Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka dalam kasus percobaan penculikan terhadap seorang kakek berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Kedua tersangka memiliki peran yang berbeda dalam aksi tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea mengungkapkan bahwa tersangka FAP bertindak sebagai eksekutor di lapangan. Sementara itu, tersangka lainnya berinisial CW (31) berperan sebagai sopir dan diduga menjadi otak di balik rencana penculikan tersebut. "Eksekutor FAP," kata Sampson kepada wartawan pada Selasa (16/6/2026). "Sopir CW," tambahnya.
Motif Percobaan Penculikan
Sebelumnya, polisi telah mengungkap motif di balik percobaan penculikan ini. Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra menjelaskan bahwa CW merasa dendam karena hubungan asmaranya dengan anak korban tidak direstui. "Diduga karena masalah asmara atau hubungan yang tidak direstui oleh korban. Tersangka CW selaku otak pelaku ingin membawa dan bertemu secara langsung dengan korban untuk kepentingan pribadi yang berkaitan dengan saudari CKH, anak dari korban. Karena adanya penolakan hubungan dari keluarga korban," ujar Agta pada Senin (15/6).
Korban menolak hubungan tersebut karena pelaku CW sudah memiliki istri dan anak. Merasa kesal, CW kemudian mengajak kenalannya di gym, FAP (26), untuk menculik korban. "Jadi awalnya itu dia (pelaku) minta ketemu, semenjak akhirnya ayahnya tahu dia (pelaku) punya anak istri, dia di-cutoff. Dia minta untuk ketemu si korban ini cuman udah diblokir akhirnya dia nekat," jelas Agta.
Polisi masih terus mendalami kasus ini dan memburu kemungkinan adanya tersangka lain. Kedua pelaku kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.



