Pria berinisial MA, pelaku penikaman terhadap seorang perawat klinik gigi di Kota Tangerang, Banten, mengaku memiliki riwayat gangguan jiwa skizofrenia. Pelaku kini menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh pihak kepolisian.
Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Robiin, mengungkapkan bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan kejiwaan terhadap MA dilakukan untuk mendalami kondisi mentalnya.
“Kami sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mendalami kondisi kejiwaan pelaku,” ujar Kompol Robiin kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Kronologi Penikaman
Peristiwa penikaman terjadi pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah klinik gigi yang berlokasi di Jalan Raya Regency, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Awalnya, MA meminta izin untuk pergi ke toilet dan diantar oleh korban, seorang perawat berinisial VS. Tanpa diduga, MA langsung menusuk korban beberapa kali menggunakan pisau.
Korban mengalami luka di bagian tangan dan perut, dan segera dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi masih menunggu hasil visum et repertum korban serta hasil tes kejiwaan pelaku.
Riwayat Skizofrenia
Pihak keluarga MA mengaku bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa skizofrenia dan sedang menjalani rawat jalan. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis untuk memastikan kondisi kejiwaan MA. Selain itu, polisi juga menyelidiki motif di balik penikaman tersebut.
Barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku telah diamankan. “Pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kompol Robiin.



