Pengantin Bekasi Rugi Rp85,5 Juta Akibat Penipuan WO, Lapor Polisi
Pengantin Bekasi Rugi Rp85,5 Juta Akibat Penipuan WO

Pasangan Pengantin di Bekasi Rugi Rp85,5 Juta Akibat Dugaan Penipuan Wedding Organizer

Pasangan calon pengantin asal Bekasi, Aldi (32) dan Feny (32), melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh sebuah wedding organizer (WO) berkantor di Jakarta Timur. Kerugian yang mereka alami mencapai Rp85,5 juta. Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (24/5/2026) malam.

Awal Mula Terkena Tipu

Feny menceritakan bahwa ia pertama kali mengetahui jasa WO Marwah melalui promosi di Instagram. Tertarik dengan paket pernikahan yang ditawarkan, ia kemudian membayar uang muka atau down payment (DP). Setelah itu, pasangan tersebut mengikuti sesi uji coba makanan (test food) yang diselenggarakan oleh WO. Dalam acara tersebut, mereka melihat banyak staf yang bekerja, termasuk vendor dekorasi, make-up artist (MUA), pembawa acara (MC), serta contoh pelaminan dan makanan prasmanan.

Selanjutnya, mereka menjalani proses fitting pakaian pengantin di kantor WO yang berlokasi di Jakarta Garden City (JGC), Cakung. Pembayaran dilakukan secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026. Bahkan, mereka menambah jumlah tamu (pax) pada 11 Mei 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tanda-tanda Kecurigaan

Kecurigaan mulai muncul saat rapat persiapan atau technical meeting (TM) yang digelar secara online. Menurut Feny, TM hanya berlangsung sekitar 10 menit dan sangat tidak detail. Ketika ia menanyakan rundown, alur masuk venue, dan pembagian sesi tamu, semua dijawab akan diinformasikan satu hari sebelum acara (H-1). Hal ini berbeda dengan proses persiapan pernikahan pada umumnya yang biasanya dilakukan langsung di lokasi acara.

Kecurigaan semakin besar setelah Feny mendengar adanya korban lain yang sebelumnya mengeluhkan pelayanan WO tersebut, mulai dari keterlambatan katering hingga jumlah makanan yang tidak sesuai pesanan.

Puncak Masalah

Puncaknya terjadi pada 13 Mei 2026 atau sekitar H-10 acara. Pihak Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan tersebut dan menyampaikan bahwa pembayaran gedung belum dilunasi oleh WO. Ternyata, WO hanya membayar DP sekitar Rp6 juta, padahal masih ada kekurangan sekitar Rp17,5 juta.

Aldi dan Feny berusaha menghubungi pihak WO berkali-kali, namun tidak mendapat respons jelas. Hingga akhirnya pada H-1 pernikahan, mereka mendatangi kantor WO di JGC dan mendapati lokasi tersebut sudah kosong. Menurut informasi dari warga sekitar, WO tersebut pindah ke Rorotan.

Mereka kemudian mencari gudang WO di kawasan Rorotan. Di lokasi tersebut, mereka bertemu dengan pengelola WO yang terus memberikan alasan berbelit terkait pembayaran venue. Pihak WO bahkan sempat menandatangani surat pernyataan di atas materai tentang tanggung jawab pelaksanaan acara, namun setelah itu pemilik WO pergi meninggalkan lokasi dengan alasan ada urusan lain.

Upaya Darurat

Situasi semakin mencurigakan saat sejumlah pekerja dekorasi dan katering mengaku tidak mendapat arahan dari pemilik WO. Beberapa pekerja bahkan meninggalkan lokasi karena tidak ada kepastian pekerjaan. Aldi mengaku yakin bahwa acara resepsi kemungkinan besar tidak akan berjalan.

Pasangan itu kemudian berusaha mencari solusi darurat agar akad nikah tetap bisa berlangsung. Mereka menghubungi vendor-vendor secara pribadi, seperti MUA, MC, penata rambut (hairdo), dan penyedia busana pengantin. Beruntung, beberapa vendor bersedia tetap hadir demi membantu prosesi akad nikah berjalan.

Meski resepsi gagal digelar, pihak gedung tetap memberikan fasilitas agar akad nikah dapat berlangsung sederhana sekitar satu hingga dua jam.

Laporan Polisi

Atas kejadian tersebut, Aldi dan Feny melaporkan dugaan penipuan ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (24/5) malam. Mereka membawa sejumlah barang bukti berupa percakapan digital, bukti transfer pembayaran, serta surat pernyataan yang ditandatangani pihak WO. Mereka berharap kasus ini segera diproses agar tidak ada korban lain.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Bayu Kurniawan, menyatakan pihaknya siap menerima laporan dari calon pengantin tersebut maupun pihak lain yang merasa dirugikan. Ia mengimbau para korban untuk segera membuat laporan kepolisian.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga