Pria Pengaku Aparat Pukul Petugas SPBU di Caktim Ternyata Positif Narkoba
Pengaku Aparat Pukul Petugas SPBU Positif Sabu dan Ganja

Pria Pengaku Aparat Pukul Petugas SPBU di Cipinang Ternyata Positif Narkoba

Polisi telah menangkap seorang pria berinisial JMH (31) yang mengaku-ngaku sebagai aparat dan melakukan pemukulan terhadap petugas SPBU di Cipinang, Jakarta Timur. Setelah melalui pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa JMH positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja.

Klaim Kapolres Jakarta Timur

Informasi ini diungkap oleh Kapolres Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, melalui akun Instagram resminya pada Selasa (24/2/2026). Alfian dengan tegas menyatakan bahwa JMH bukanlah anggota Polri, melainkan seorang pekerja rental mobil. "Beredar pemberitaan yang menyebutkan adanya oknum anggota Polri yang melakukan pemukulan terhadap tiga pegawai SPBU di wilayah Jakarta Timur. Informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta hasil penyelidikan," kata Alfian dalam pernyataannya.

Proses Penangkapan dan Pemeriksaan

JMH akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah insiden tersebut dilaporkan. Selama pemeriksaan, keterangan pelaku berubah-ubah, sehingga polisi memutuskan untuk melakukan tes urine. Hasil tes menunjukkan bahwa JMH positif mengonsumsi sabu dan ganja, yang memperkuat dugaan pelanggaran hukum. Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kronologi Insiden di SPBU Cipinang

Peristiwa pemukulan ini terjadi pada Minggu (22/2) malam di sebuah SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Berdasarkan rekaman video yang beredar, seorang pria penumpang mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Namun, petugas SPBU menolak karena hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan, sesuai dengan sistem yang diterapkan oleh Pertamina.

Penolakan tersebut memicu emosi pelaku, yang kemudian mengaku-aku sebagai aparat meskipun bukan. Tak hanya itu, pelaku juga melakukan tindak kekerasan dengan memukul sejumlah pegawai SPBU. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Pulo Gadung pada Senin, 23 Februari 2026, dan polisi merespons dengan cepat untuk mengamankan pelaku.

Implikasi dan Tindakan Hukum

Dengan terungkapnya fakta bahwa JMH positif narkoba, kasus ini tidak hanya melibatkan tindak kekerasan tetapi juga pelanggaran terhadap undang-undang narkotika. Polisi memastikan bahwa pelaku akan menghadapi konsekuensi hukum yang tegas. Insiden ini juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menanggapi klaim identitas di tempat umum, serta perlunya penegakan aturan barcode BBM untuk mencegah penyalahgunaan.