Polisi Sita Parang 1 Meter di Lokasi Tawuran Kosambi Timur
Parang 1 Meter Disita dari Lokasi Tawuran Kosambi

Jakarta - Tim patroli Brimob bersama Polsek Teluknaga berhasil membubarkan aksi tawuran yang terjadi di Jalan Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (16/5) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sebilah parang sepanjang satu meter yang diduga akan digunakan oleh para pelaku tawuran.

Patroli Gabungan di Titik Rawan

Sebelumnya, patroli gabungan telah menyisir titik-titik rawan tawuran di wilayah Kosambi hingga Dadap. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya bentrokan yang lebih luas.

"Saat tiba di Jalan Kosambi Timur, petugas mendapati massa terlibat aksi tawuran dan langsung melakukan pembubaran guna mencegah korban maupun kerusakan lingkungan sekitar," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Sabtu (16/5).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Peningkatan Patroli pada Jam Rawan

Henik menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan pada jam-jam rawan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan Polri 110 apabila menemukan potensi tawuran atau gangguan keamanan lainnya.

"Masyarakat segera melapor melalui layanan Polri 110 apabila menemukan potensi tawuran atau gangguan keamanan lainnya," pungkasnya.

Dengan adanya tindakan cepat dari aparat, tawuran yang direncanakan berhasil dicegah sebelum menimbulkan korban jiwa atau kerusakan yang lebih parah. Barang bukti parang sepanjang satu meter kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga